Korban Penipuan di Kamboja, Siapa yang Tidak Mau Pulang?
Banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang jatuh korban penipuan online di Kamboja memberi ragu bagi pemerintah. Menurut Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, sebanyak 110 WNI menjadi korban penipuan maupun terlibat dalam penipuan online tersebut.
Sugiono mengatakan bahwa ada beberapa korban yang tidak ingin kembali ke Indonesia. "Kita lihat nanti kebutuhannya seperti apa, apakah semuanya mau pulang atau tidak karena ada juga yang kita pulangi ternyata dia tidak mau pulang, begitu," katanya.
Tidak diketahui alasan sebenarnya mengapa beberapa korban tidak ingin kembali ke Indonesia. Namun, Sugiono menyebut bahwa masing-masing korban memiliki alasan sendiri untuk tidak mau kembali ke negaranya.
Sementara itu, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengonfirmasi bahwa 110 WNI tersebut telah dipastikan aman. Sekitar 97 WNI di antaranya diamankan oleh polisi setelah melarikan diri dari sentra penipuan daring di Kamboja.
KBRI Phnom Penh juga meninjau kondisi korban dan ditemukan bahwa tidak ada di antaranya mengalami luka yang mengancam nyawa. Meski demikian, polisi tetap melakukan pendampingan hukum bagi mereka, termasuk upaya untuk memulangkannya ke Indonesia.
Banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang jatuh korban penipuan online di Kamboja memberi ragu bagi pemerintah. Menurut Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, sebanyak 110 WNI menjadi korban penipuan maupun terlibat dalam penipuan online tersebut.
Sugiono mengatakan bahwa ada beberapa korban yang tidak ingin kembali ke Indonesia. "Kita lihat nanti kebutuhannya seperti apa, apakah semuanya mau pulang atau tidak karena ada juga yang kita pulangi ternyata dia tidak mau pulang, begitu," katanya.
Tidak diketahui alasan sebenarnya mengapa beberapa korban tidak ingin kembali ke Indonesia. Namun, Sugiono menyebut bahwa masing-masing korban memiliki alasan sendiri untuk tidak mau kembali ke negaranya.
Sementara itu, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengonfirmasi bahwa 110 WNI tersebut telah dipastikan aman. Sekitar 97 WNI di antaranya diamankan oleh polisi setelah melarikan diri dari sentra penipuan daring di Kamboja.
KBRI Phnom Penh juga meninjau kondisi korban dan ditemukan bahwa tidak ada di antaranya mengalami luka yang mengancam nyawa. Meski demikian, polisi tetap melakukan pendampingan hukum bagi mereka, termasuk upaya untuk memulangkannya ke Indonesia.