Puluh orang ditangkap terkait tawuran yang mengakibatkan remaja berinisial BMA meninggal dunia. Kapolres Metro Jakarta Barat, Twedi Bennyahdi, menyatakan bahwa 10 orang terlibat dalam tawuran maut di kawasan Green Garden, Kedoya, Kebon Jeruk, pada Rabu (21/1/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Ternyata, tawuran itu dimulai dari tantangan di media sosial. Pihak kepolisian menemukan bahwa admin akun @zentrum yang merupakan korban meninggal dunia ini, berinteraksi dengan admin akun @yadika28 yang dikelola oleh MHI (16), salah satu pelaku tawuran yang masih di bawah umur dan memiliki status Anak Berhadapan Hukum (ABH).
Tawuran itulah yang menyebabkan BMA meninggal dunia karena terkena sabetan senjata tajam di bagian leher dan tangan. Sementara itu, FS disangkakan akan mendapat pidana penjara paling lama 12 tahun terkait perbuatannya.
Kapolres Twedi juga menyebutkan bahwa ada dua kelompok remaja yang mengakui ingin melakukan tawuran sebelumnya di daerah Kampung Gusti, Jelambar, namun akhirnya berpindah lokasi. Tawuran itu berlangsung selama 10 sampai 15 menit dan menggunakan berbagai macam jenis senjata tajam.
Kapolres Twedi Bennyahdi menyampaikan bahwa mereka menggandeng stakeholder terkait untuk penanganan terhadap pelaku ABH.
Ternyata, tawuran itu dimulai dari tantangan di media sosial. Pihak kepolisian menemukan bahwa admin akun @zentrum yang merupakan korban meninggal dunia ini, berinteraksi dengan admin akun @yadika28 yang dikelola oleh MHI (16), salah satu pelaku tawuran yang masih di bawah umur dan memiliki status Anak Berhadapan Hukum (ABH).
Tawuran itulah yang menyebabkan BMA meninggal dunia karena terkena sabetan senjata tajam di bagian leher dan tangan. Sementara itu, FS disangkakan akan mendapat pidana penjara paling lama 12 tahun terkait perbuatannya.
Kapolres Twedi juga menyebutkan bahwa ada dua kelompok remaja yang mengakui ingin melakukan tawuran sebelumnya di daerah Kampung Gusti, Jelambar, namun akhirnya berpindah lokasi. Tawuran itu berlangsung selama 10 sampai 15 menit dan menggunakan berbagai macam jenis senjata tajam.
Kapolres Twedi Bennyahdi menyampaikan bahwa mereka menggandeng stakeholder terkait untuk penanganan terhadap pelaku ABH.