Pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah genap berumur satu tahun. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faishol mengakui bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang penanganan sampah menjadi listrik yang diteken Prabowo adalah langkah besar dalam mengatasi masalah lingkungan.
"Ya, untuk Pak Prabowo tentu kita mengakui upaya yang telah dilakukan beliau. Jadi beberapa langkah telah diminta kepada kita untuk dilakukan terpadu tidak kecuali penanganan sampah," kata Hanif saat dihubungi wartawan di Tapos, Depok, Minggu lalu.
Perpres nomor 109 tentang pengeluaran sampah menjadi energi listrik ditandatangani Prabowo kemarin. Hal ini dianggap sebagai simbol komitmen pemerintahan Prabowo dalam mengatasi masalah lingkungan.
"Tidak ada lagi diskusi dengan DPRD, tidak lagi diskusi dengan DPR RI, karena langsung diberikan penanganan melalui subsidi langsung pembelian listrik," ungkap Hanif. "Jadi ini salah satu langkah besar di dalam era Bapak Presiden."
Hanif mengatakan Prabowo selalu mendorong jajarannya Kementerian LH dalam menyelesaikan persoalan sampah di Indonesia. Beberapa kebijakan juga telah disusun dan dilakukan dalam memenuhi arahan Prabowo.
"Dalam satu tahun ini dalam segi kebijakan dalam segi kebijakan yang lain tentu Bapak Presiden telah mendorong kita semua untuk menyelesaikan pengeluaran sampah melalui beberapa macam kebijakan. Ada namanya proper ada namanya adipura, ada namanya nirwasinatantra. Kemudian pengeluaran sampah yang berbasis sanksi administrasi pemerintah," jelasnya.
Namun, Hanif menyatakan bahwa persoalan sampah di Indonesia tidak bisa selesai dalam waktu cepat. Namun, ia meyakini dengan kebijakan yang konsisten selama lima tahun ke depan masalah itu akan bisa teratasi.
"Ya, untuk Pak Prabowo tentu kita mengakui upaya yang telah dilakukan beliau. Jadi beberapa langkah telah diminta kepada kita untuk dilakukan terpadu tidak kecuali penanganan sampah," kata Hanif saat dihubungi wartawan di Tapos, Depok, Minggu lalu.
Perpres nomor 109 tentang pengeluaran sampah menjadi energi listrik ditandatangani Prabowo kemarin. Hal ini dianggap sebagai simbol komitmen pemerintahan Prabowo dalam mengatasi masalah lingkungan.
"Tidak ada lagi diskusi dengan DPRD, tidak lagi diskusi dengan DPR RI, karena langsung diberikan penanganan melalui subsidi langsung pembelian listrik," ungkap Hanif. "Jadi ini salah satu langkah besar di dalam era Bapak Presiden."
Hanif mengatakan Prabowo selalu mendorong jajarannya Kementerian LH dalam menyelesaikan persoalan sampah di Indonesia. Beberapa kebijakan juga telah disusun dan dilakukan dalam memenuhi arahan Prabowo.
"Dalam satu tahun ini dalam segi kebijakan dalam segi kebijakan yang lain tentu Bapak Presiden telah mendorong kita semua untuk menyelesaikan pengeluaran sampah melalui beberapa macam kebijakan. Ada namanya proper ada namanya adipura, ada namanya nirwasinatantra. Kemudian pengeluaran sampah yang berbasis sanksi administrasi pemerintah," jelasnya.
Namun, Hanif menyatakan bahwa persoalan sampah di Indonesia tidak bisa selesai dalam waktu cepat. Namun, ia meyakini dengan kebijakan yang konsisten selama lima tahun ke depan masalah itu akan bisa teratasi.