Saat ini, di kawasan yang dikenal dengan nama Green Garden, Kedoya, Kebon Jeruk terjadi pertempuran antara dua kelompok remaja. Pertempuran tersebut berakhir dengan satu remaja bernama BMA (16 tahun) meninggal dunia. Hal ini mengejutkan masyarakat setempat.
Menurut informasi yang diberikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Twedi Bennyahdi, tawuran tersebut berawal dari tantangan di media sosial. Tiga orang remaja bernama FS (19 tahun), MHI (16 tahun), dan R (17 tahun) yang terlibat dalam pertempuran itu, sebenarnya merupakan salah satu kelompok yang menantang BMA untuk pertarungan tersebut.
Saat itu tawuran berlangsung selama 10 sampai 15 menit, dan di dalamnya, kedua kelompok remaja menggunakan berbagai jenis senjata tajam seperti celurit panjang. Tawuran berakhir dengan BMA meninggal dunia karena terkena sabetan senjata tajam di bagian leher dan tangan.
Kapolres Twedi Bennyahdi menyatakan bahwa tiga orang remaja yang terlibat dalam pertempuran tersebut, yaitu FS (19 tahun), MHI (16 tahun), dan R (17 tahun) akan ditangkap. Selain itu, ada enam orang lainnya yang juga terlibat dalam tawuran tersebut, mereka semua masih di bawah umur sehingga berstatus Anak Berhadapan Hukum (ABH).
Ternyata, dua kelompok remaja tersebut sudah secara langsung bertemu melalui media sosial untuk melakukan pertempuran. Pertemuan itu dipicu oleh tantangan yang diberikan kepada BMA.
Menurut informasi yang diberikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Twedi Bennyahdi, tawuran tersebut berawal dari tantangan di media sosial. Tiga orang remaja bernama FS (19 tahun), MHI (16 tahun), dan R (17 tahun) yang terlibat dalam pertempuran itu, sebenarnya merupakan salah satu kelompok yang menantang BMA untuk pertarungan tersebut.
Saat itu tawuran berlangsung selama 10 sampai 15 menit, dan di dalamnya, kedua kelompok remaja menggunakan berbagai jenis senjata tajam seperti celurit panjang. Tawuran berakhir dengan BMA meninggal dunia karena terkena sabetan senjata tajam di bagian leher dan tangan.
Kapolres Twedi Bennyahdi menyatakan bahwa tiga orang remaja yang terlibat dalam pertempuran tersebut, yaitu FS (19 tahun), MHI (16 tahun), dan R (17 tahun) akan ditangkap. Selain itu, ada enam orang lainnya yang juga terlibat dalam tawuran tersebut, mereka semua masih di bawah umur sehingga berstatus Anak Berhadapan Hukum (ABH).
Ternyata, dua kelompok remaja tersebut sudah secara langsung bertemu melalui media sosial untuk melakukan pertempuran. Pertemuan itu dipicu oleh tantangan yang diberikan kepada BMA.