Pemulihan Wartawan Hambali di AS: Kapan Akan Terjadi?
Dalam sebuah pengungkapan yang mengejutkan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, Amerika Serikat, akan diadili pada bulan November mendatang.
Pertanyaan yang telah menggelisahkan banyak orang adalah, kapan Hambali akan dipulihkan? Pada pertemuan dengan Chargé d’Affaires AS Peter Haymond di Jakarta beberapa hari lalu, Yusril menyatakan bahwa pengadilan militer Amerika Serikat akan mulai mengadili bulan November tahun ini. Meskipun demikian, dia tidak memberikan informasi yang lebih spesifik tentang perkembangan terakhir dalam kasus Hambali.
Hambali, mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, telah ditahan di Guantanamo selama lebih dari 20 tahun tanpa pernah diadili. Pihak Indonesia sempat menyinggung masalah ini saat pihak Kedutaan Besar AS berkunjung ke kantornya beberapa waktu lalu. Namun, responden Amerika Serikat belum memberikan informasi yang jelas tentang status kasus Hambali.
Menteri Yusril mengingatkan bahwa meskipun Hambali adalah warga negara Indonesia, tetapi itu tidak berarti kita harus melupakan perhatian terhadap kejahatan yang telah dilakukannya. "Kami berharap pemerintah AS dapat memberikan perkembangan terbaru mengenai status Hambali," kata Yusril dalam pertemuan dengan Chargé d’Affaires AS.
Perlu diingat bahwa wacana pemulangan Hambali pertama kali dilontarkan oleh Menteri Yusril pada awal tahun 2025. Kini, itulah momen yang telah tiba untuk memutuskan nasib mantan tokoh militan ini.
Dalam sebuah pengungkapan yang mengejutkan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, Amerika Serikat, akan diadili pada bulan November mendatang.
Pertanyaan yang telah menggelisahkan banyak orang adalah, kapan Hambali akan dipulihkan? Pada pertemuan dengan Chargé d’Affaires AS Peter Haymond di Jakarta beberapa hari lalu, Yusril menyatakan bahwa pengadilan militer Amerika Serikat akan mulai mengadili bulan November tahun ini. Meskipun demikian, dia tidak memberikan informasi yang lebih spesifik tentang perkembangan terakhir dalam kasus Hambali.
Hambali, mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, telah ditahan di Guantanamo selama lebih dari 20 tahun tanpa pernah diadili. Pihak Indonesia sempat menyinggung masalah ini saat pihak Kedutaan Besar AS berkunjung ke kantornya beberapa waktu lalu. Namun, responden Amerika Serikat belum memberikan informasi yang jelas tentang status kasus Hambali.
Menteri Yusril mengingatkan bahwa meskipun Hambali adalah warga negara Indonesia, tetapi itu tidak berarti kita harus melupakan perhatian terhadap kejahatan yang telah dilakukannya. "Kami berharap pemerintah AS dapat memberikan perkembangan terbaru mengenai status Hambali," kata Yusril dalam pertemuan dengan Chargé d’Affaires AS.
Perlu diingat bahwa wacana pemulangan Hambali pertama kali dilontarkan oleh Menteri Yusril pada awal tahun 2025. Kini, itulah momen yang telah tiba untuk memutuskan nasib mantan tokoh militan ini.