Pemerintah Malaysia dan Arab Saudi siap memulangkan narapidana Indonesia kapan saja Indonesia meminta, kata Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
Dalam pembicaraan bilateral dengan Malaysia, Yusril menyatakan ada 5.800 napi WNI yang terpendam di negara tersebut. Di antaranya ada 82 orang yang dipidana mati, tetapi hingga hari ini belum ada satupun yang dieksekusi. Sementara itu, di Arab Saudi juga telah ada pembicaraan terkait pemulangan napi WNI, dan pemerintah Saudi mendukung permintaan Indonesia.
Yusril mengatakan, jumlah narapidana WNI terbanyak di dua negara tersebut adalah di Malaysia dan Saudi Arabia. "Jadi, yang terbanyak terpidana kita di luar negeri adalah di Malaysia dan ada di Saudi Arabia," katanya.
Begitu juga dengan Arab Saudi yang bersedia kapan pun bila Indonesia meminta napi WNI dipulangkan. Pemerintah Saudi juga telah memberikan "green light" untuk melakukan pemindahan para terpidana Indonesia dari Saudi ke Indonesia.
Dalam pembicaraan bilateral dengan Malaysia, Yusril menyatakan ada 5.800 napi WNI yang terpendam di negara tersebut. Di antaranya ada 82 orang yang dipidana mati, tetapi hingga hari ini belum ada satupun yang dieksekusi. Sementara itu, di Arab Saudi juga telah ada pembicaraan terkait pemulangan napi WNI, dan pemerintah Saudi mendukung permintaan Indonesia.
Yusril mengatakan, jumlah narapidana WNI terbanyak di dua negara tersebut adalah di Malaysia dan Saudi Arabia. "Jadi, yang terbanyak terpidana kita di luar negeri adalah di Malaysia dan ada di Saudi Arabia," katanya.
Begitu juga dengan Arab Saudi yang bersedia kapan pun bila Indonesia meminta napi WNI dipulangkan. Pemerintah Saudi juga telah memberikan "green light" untuk melakukan pemindahan para terpidana Indonesia dari Saudi ke Indonesia.