Oke deh, kalau udah presiden dan parlemen bisa ngatur struktur polri, makanya kita harus coba memahami apa yang mau diubah. Kalau gini cuma tentang pengumuman komisi reformasi polri, itu jadi masalah apa? Bayangin dulu, apa efeknya kalau Polri diatur dalam undang-undang yang disepakati oleh presiden dan parlemen. Pasti tidak akan ada konflik antara mereka. Tapi, kalau kita terus khawatir soal struktur polri, maka kita harus fokus pada apa yang bisa kita lakukan untuk membuat perubahan itu nyata. Misalnya, kita bisa mulai dari membuat komunitas online yang berafiliasi dengan keinginan masyarakat untuk perubahan Polri.