Yusril Sebut Struktur Polri Wewenang Penuh Presiden dan DPR

Menteri Yusril Ihza Mahendra, Menko Kumham Imipas, menegaskan bahwa Presiden dan DPR memiliki kewenangan sepenuhnya untuk menentukan struktur organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hal ini disampaikan usai acara perayaan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Universitas Tarumanegara, Jakarta.

Menurut Yusril, kedudukan dan susunan Polri harus diatur dalam undang-undang yang disepakati oleh Presiden dan DPR. "Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian itu wajar memunculkan diskusi publik terkait dengan susunan dan kedudukan Polri," ujarnya.

Yusril juga menjelaskan bahwa pengumuman pembentukan komisi tersebut tetap menjadi kewenangan Presiden. "Saya belum mendapatkan informasi terbaru mengenai hal ini. Semuanya tergantung kepada beliau (Presiden), kapan saat yang tepat untuk mengumumkannya," pungkasnya.

Menurut Yusril, perubahan struktur Polri harus diatur dengan undang-undang yang disepakati oleh Presiden dan DPR. "Kita tahu bahwa inisiatif perubahan undang-undang bisa datang dari Presiden dan bisa pula dari DPR," ujarnya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah kedudukan Polri akan tetap seperti sekarang atau akan diubah. Menurut Yusril, keputusan akhir tetap ada di tangan Presiden.
 
Mau tahu apa yang bikin aku curiga? Jadi baru-baru ini Menteri Ihza ngomongin bahwa presiden dan parlemen bisa menentukan sendiri struktur Polri aja. Seperti, "kita harus menunggu informasi terbaru dari beliau" aja... Hmm, kayaknya bikin aku penasaran sih. Apakah artinya Presiden bisa buat perubahan struktur Polri tanpa harus disepakati oleh parlemen? Atau apakah ini tentang bagaimana cara ngomongin dengan parlemen agar mereka setuju dengan perubahan itu? Aku rasa kalau terlalu banyak kekuasaan di tangan Presiden, bisa bikin ketidakpastian aja... 🤔
 
Pokoknya apa yang mau diputuskan orang tuh? Dulu aja kan polisi diatur dengan baik, kini jadi macam-macam lagi... Semua disepakati oleh Presiden dan DPR, kayaknya harus ada batas-batas ya... Tapi siapa tahu, mungkin saja hal ini bakal membuat Polri semakin efektif.
 
Pokoknya keduanya sudah ngagum banget sih, Presiden dan DPR bisa menetapkan struktur organisasi Polri sendiri 🤯. Tapi apa yang salah kalau kita nanya ke mereka apa? Kita rasa perubahan di Polri itu penting banget, tapi kita juga ingin tahu apakah ada yang terlibat dalam proses pembentukan komisi reformasi Polri. Kalau nggak ada informasi yang jelas, maka kita jadi ragu-ragu sih 🤔.
 
aku pikir gue already know jawabannya, kalau tidak ada ketidakseimbangan dalam struktur organisasi Polri, siapa yang bakal bertanggung jawab? aku rasa ini masalah besar yang harus diatasi segera, tapi akhirnya dipecahkan dengan undang-undang aja...
 
Gak bisa dipungkiri, kalau nggak ada perubahan struktur Polri, apa artinya kalau kita nggak punya aturan yang jelas tentang bagaimana Polri harus beroperasi. Menteri Yusril Ihza Mahendra benar-benar sengaja mengingatkan kita tentang pentingnya kepastian dan ketepatan dalam membuat perubahan seperti ini. Tapi, apa artinya kalau Presiden tidak jadi memberitahukan saat-saatnya kapan Polri harus diubah? Kita butuh transparansi dan akuntabilitas yang lebih banyak dari sekedar aturan saja. Saya rasa Yusril itu benar-benar salah satu orang yang bisa membantu memecahkan masalah ini, tapi kita harus juga menantang diri sendiri untuk tidak terlalu banyak menunggu dan mengharapkan bantuan dari pihak lain 😊
 
Hehehe, gue punya opini tentang ini! Polri pasti butuh reformasi, tapi siapa yang mengatur? Gue rasa harus ada batas, sih. Jika semua tergantung pada Presiden, maka itu bikin korupsi dan kekabuan semakin parah. Gue harap DPR bisa berani mengejar Presiden buat ngatur apa-apa, ya! Dan gue penasaran juga, siapa yang di dalam komisi reformasi Polri? Harus ada orang-orang yang ahli dan tidak dipengaruhi oleh lobbies tertentu... 🤔💡
 
Makasih bro, kabar gembira mengenai perayaan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran! 👍 Namun, saya pikir penting untuk dipikirkan, siapa yang benar-benar mengambil keputusan tentang struktur Polri? 🤔 Apakah itu Presiden atau DPR? 🤷‍♂️ Atau mungkin kita semua adalah bagian dari komisi reformasi Kepolisian? 💡 Kita harus ingat bahwa setiap orang memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam sistem pemerintahan ini. Jadi, mari kita fokus pada memahami keterlibatan dan peran masing-masing pihak, bukan hanya menunggu informasi atau keputusan dari siapa pun. 🤝
 
"Orang yang tidak mau berubah, tidak pernah menjadi orang baru." 😊 Menteri Yusril Ihza Mahendra benar-benar mengingatkan kita tentang pentingnya adanya konsensus dalam pembentukan struktur organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tapi, apakah kita akan bisa menunggu kedudukan Polri tetap seperti sekarang? 🤔
 
Gak ada keraguan sih, kalau Polri diubah struktur lagi, tentu aja diatur dengan undang-undang yang disepakati oleh Présiden dan DPR. Kita lihat saja kayaknya masih banyak masalah yang dihadapi oleh Polri, misalnya kejahatan polisi, korupsi, dll... Nah, kalau diubah struktur lagi, pasti harus ada langkah-langkah yang lebih matang untuk mengatasinya.
 
aku pikir kalau komisi reformasi polri itu bisa memberikan solusi yang lebih baik dari struktur organisasi polri yang sementara ini. tapi aku malah curiga siapa yang sebenarnya menggagas ide ini? siap aja keberuntungannya jadi kawan Prabowo-Gibran deh 🤔👀
 
Pikir aku kira disebutnya perubahan struktur Polri harus diatur dengan undang-undang, tapi sepertinya hanya menjadi opsi Presiden aja 🤔. Sama-sama kan, tapi aku rasa informasi yang baru tentang pembentukan komisi reformasi Kepolisian masih belum banyak terungkapkan. Aku harap bisa mendapatkan info yang jelas nanti, karena sekarang aku masih merasa tidak jelas.
 
Aku pikir kalau perubahan struktur Polri harusnya dilakukan dengan cepat, tapi kalau nanti terlambat lagi nih? 🤔 Mereka udah ngeluarin komisi reformasi apa, apa itu untuk apa? Kalau Presiden dan DPR punya kewenangan sepenuhnya, makanya gini kita nunggu hasil dari beliau? Kita butuh kejutan atau apa? 🤷‍♂️
 
Makasih bro, tapi apa yang terjadi dengar ini? Menteri Yusril Ihza Mahendra bilang Presiden bisa menentukan struktur organisasi Polri sendiri 🤯. Makanya siapa tau nanti struktur Polri diubah, padahal sekarang sudah banyak yang ngeluh soal sistem Polri... Interest 😊
 
Maksudnya, kalau giliran DPR, bisa nge-rewrite konsep struktur Polri, tapi kalau giliran presiden, bisa jadi dia juga mau bikin perubahan. Itu logika banget. Tapi, apa yang dia maksud dengan "sewaktu-waktu"?? 😐 Maksudnya sih kalau ada komisi reformasi polri, nanti apa? Apakah itu akan diatur dalam undang-undang atau apa? Jadi, kalau kita tidak tahu apa yang exactnya akan terjadi, berarti kita agak susah.
 
aku pikir menteri yusril jadi ngepolisi berlebihan lagi sih, kalau gak ada undang-undang yang disepakati presiden dan dpr, itu nggak jelas sih. gimana kalau diubah struktur polri tanpa adanya komisi reformasi? aku rasa itu akan lebih baik.
 
😒 aku pikir gak boleh jadi begitu aja, Presiden dan DPR harus koordinasikan dulu sebelum mengumumkan perubahan struktur Polri. Kita punya pengalaman di masa lalu kalau perubahan-perubahan besar itu bisa jadi ngeliat. 🤦‍♂️
 
Gue pikir kalau Presiden dan DPR itu sama-sama berani buat perubahan yang besar ya 🤣. Tapi seriously, apa artinya harus ada komisi reformasi polri? Gue bayangkan aja, komisi itu nggak bisa menyelesaikan masalah polri, jadi gue kira apa sumber masalahnya? 😂. Nah, kalau Presiden dan DPR nggak bisa sepakat, mungkin harus ada orang lain yang nggak suka sama hal ini 🤦‍♂️.
 
Gue pikir kalau pembentukan komisi reformasi polri itu bukan masalah. Yang penting adalah bagaimana keputusannya diumumkan. Jika dia (Presiden) mau atau tidak, itu tergantung pada kebijakannya. Tapi kayaknya ada kepentingan besar yang akan terjadi di dalam struktur organisasi polri ini 🤔. Mungkin kita harus menunggu waktu deh apa aja hasilnya nanti 😊.
 
Saya pikir kayaknya kewenangan Presiden dan DPR itu terlalu lebar kan? Jika komisi reformasi Polri benar-benar ada, maka harus ada aturan yang jelas juga sih. Tapi kalau cuma diatur oleh Presiden saja, bisa jadi tidak semua orang di Indonesia terjangkau dengan adanya perubahan itu...
 
kembali
Top