Ribuan WNI yang menjadi narapidana di luar negeri akan dipulangkan ke Indonesia, tetapi proses tersebut memerlukan waktu dan kehati-hatian. Menurut Yusril Ihza Mahendra, Menteri Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan (Kumham Imipas), pemerintah harus melakukan koordinasi yang mendalam dengan lembaga pemasyarakatan (Lapas) serta mempersiapkan fasilitas pendidikan dan kerja untuk para narapidana tersebut.
Yusril menyebutkan bahwa saat ini, ada sekitar 5.800 WNI yang tertangkap di Malaysia dan perlu dipulangkan ke Indonesia. Namun, proses tersebut tidak boleh dilakukan dalam waktu singkat tanpa mempersiapkan lapas yang akan ditempati oleh para narapidana tersebut.
"Kalau sekarang tiba-tiba kita pindahkan lebih 5.000 warga binaan Indonesia, kita harus menyiapkan terlebih dahulu. Karena jumlahnya begitu besar, ya kita juga perlu persiapan-persiapan untuk memindahkannya," tutur Yusril.
Yusril juga menjelaskan bahwa pemindahan akan disesuaikan dengan daerah asal para narapidana, sehingga perlu adanya penyesuaian ketersediaan lapas di masing-masing daerah. Misalnya, jika orang itu ditahan di Alor Setar, negara bagian tengah Malaysia, maka orang tersebut harus dipindahkan ke NTT (Nusa Tenggara Timur) untuk lebih dekat dengan keluarganya.
Yusril juga mengakui bahwa proses pemulangan ribuan narapidana ini memerlukan waktu dan perlu dilakukan dengan hati-hati agar tidak timbul kecemburuan akibat pemulangan napi yang tak menyeluruh. "Itu memang perlu waktu kita mempelajarinya. Karena 5.000 lebih jumlahnya. Kalau dipindahkan 100, yang lain teriak. Jadi kami mesti berhati-hati," imbuhnya.
Pemulangan ribuan narapidana WNI dari luar negeri ke Indonesia menjadi isu yang menarik perhatian masyarakat dan lembaga internasional. Pemerintah harus mempersiapkan diri untuk menghadapi proses ini dengan hati-hati dan efektif agar tidak terjadi masalah internal atau di luar negeri.
Yusril menyebutkan bahwa saat ini, ada sekitar 5.800 WNI yang tertangkap di Malaysia dan perlu dipulangkan ke Indonesia. Namun, proses tersebut tidak boleh dilakukan dalam waktu singkat tanpa mempersiapkan lapas yang akan ditempati oleh para narapidana tersebut.
"Kalau sekarang tiba-tiba kita pindahkan lebih 5.000 warga binaan Indonesia, kita harus menyiapkan terlebih dahulu. Karena jumlahnya begitu besar, ya kita juga perlu persiapan-persiapan untuk memindahkannya," tutur Yusril.
Yusril juga menjelaskan bahwa pemindahan akan disesuaikan dengan daerah asal para narapidana, sehingga perlu adanya penyesuaian ketersediaan lapas di masing-masing daerah. Misalnya, jika orang itu ditahan di Alor Setar, negara bagian tengah Malaysia, maka orang tersebut harus dipindahkan ke NTT (Nusa Tenggara Timur) untuk lebih dekat dengan keluarganya.
Yusril juga mengakui bahwa proses pemulangan ribuan narapidana ini memerlukan waktu dan perlu dilakukan dengan hati-hati agar tidak timbul kecemburuan akibat pemulangan napi yang tak menyeluruh. "Itu memang perlu waktu kita mempelajarinya. Karena 5.000 lebih jumlahnya. Kalau dipindahkan 100, yang lain teriak. Jadi kami mesti berhati-hati," imbuhnya.
Pemulangan ribuan narapidana WNI dari luar negeri ke Indonesia menjadi isu yang menarik perhatian masyarakat dan lembaga internasional. Pemerintah harus mempersiapkan diri untuk menghadapi proses ini dengan hati-hati dan efektif agar tidak terjadi masalah internal atau di luar negeri.