Yusril Sebut Pemindahan Napi WNI ke RI Butuh Waktu dan Kehati-hatian

Ribuan WNI yang menjadi narapidana di luar negeri akan dipulangkan ke Indonesia, tetapi proses tersebut memerlukan waktu dan kehati-hatian. Menurut Yusril Ihza Mahendra, Menteri Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan (Kumham Imipas), pemerintah harus melakukan koordinasi yang mendalam dengan lembaga pemasyarakatan (Lapas) serta mempersiapkan fasilitas pendidikan dan kerja untuk para narapidana tersebut.

Yusril menyebutkan bahwa saat ini, ada sekitar 5.800 WNI yang tertangkap di Malaysia dan perlu dipulangkan ke Indonesia. Namun, proses tersebut tidak boleh dilakukan dalam waktu singkat tanpa mempersiapkan lapas yang akan ditempati oleh para narapidana tersebut.

"Kalau sekarang tiba-tiba kita pindahkan lebih 5.000 warga binaan Indonesia, kita harus menyiapkan terlebih dahulu. Karena jumlahnya begitu besar, ya kita juga perlu persiapan-persiapan untuk memindahkannya," tutur Yusril.

Yusril juga menjelaskan bahwa pemindahan akan disesuaikan dengan daerah asal para narapidana, sehingga perlu adanya penyesuaian ketersediaan lapas di masing-masing daerah. Misalnya, jika orang itu ditahan di Alor Setar, negara bagian tengah Malaysia, maka orang tersebut harus dipindahkan ke NTT (Nusa Tenggara Timur) untuk lebih dekat dengan keluarganya.

Yusril juga mengakui bahwa proses pemulangan ribuan narapidana ini memerlukan waktu dan perlu dilakukan dengan hati-hati agar tidak timbul kecemburuan akibat pemulangan napi yang tak menyeluruh. "Itu memang perlu waktu kita mempelajarinya. Karena 5.000 lebih jumlahnya. Kalau dipindahkan 100, yang lain teriak. Jadi kami mesti berhati-hati," imbuhnya.

Pemulangan ribuan narapidana WNI dari luar negeri ke Indonesia menjadi isu yang menarik perhatian masyarakat dan lembaga internasional. Pemerintah harus mempersiapkan diri untuk menghadapi proses ini dengan hati-hati dan efektif agar tidak terjadi masalah internal atau di luar negeri.
 
gak berarti gini, kalau ribuan warga negara Indonesia yang menjadi narapidana di luar negeri harus dipulangkan ke Indonesia, tapi nggak boleh dilakukan sembarangan aja. pemerintah harus koordinasikan dengan lembaga pemasyarakatan dan mempersiapkan fasilitas pendidikan dan kerja untuk para narapidana tersebut. misalnya ada sekitar 5800 wni yang tertangkap di malaysia, tapi nggak boleh dipindahkan langsung ke ntt saja, harus disesuaikan dengan daerah asalnya 🤔
 
🙄 kalau gini pemerintah kudu siap dulu sebelum ngeremprit warga, tapi apa sih kebijakan itu? kena banyak persiapan tapi apa aja hasilnya? woga mungkin juga harus siapkan tempat penahanan baru di NTB aja kan, dan gak ada yang tahu kalau ada konflik dengan WNI lain yang udah tinggal di sana... 🤔
 
Kalau ada ribuan narapidana WNI yang harus dipulangkan, kita harus siap juga ya! Pemerintah harus mempersiapkan fasilitas pendidikan, kerja, dan lapas yang cukup untuk mereka. Kalau tidak, gampang banget jadi masalah. Saya harap pemerintah bisa koordinasi dengan baik dan tidak ada kesalahan dalam proses ini.
 
Pencuri Malaysia ke Indonesia, gak cuma itu saja ya... tapi sepertinya pemerintah sudah siap-siap untuk menerima narapidana WNI yang diMalaysia. Yusril Ihza ngerasa gampang-gamping banget, kalau kan 5.800 narapidana itu akan dipindahkan ke Indonesia. Tapi apa sih kalau setelah di Indonesia itu aja nggak ada lapas untuk di habiskan? Kita harus berhati-hati, tapi juga harus paham bahwa ini adalah proses yang kompleks. Mungkin Yusril ngerasa sudah siap-siap, tapi kamu dan aku pasti masih ragu-ragu ya...
 
gak bisa dipungut keberanian dari pemerintah ngelaporin kalau mau menerima narapidana Indonesia yang ada di luar negeri 😒. kalau itu bukan opsi, tapi bagaimana caranya ngelakukannya dengan baik? harusnya pemerintah siap terlebih dahulu persiapkan fasilitas pendidikan dan kerja untuk para narapidana tersebut. gak bisa dipungut kejutan dari hal ini. kalau mau ngerasa kenyamanan, toh harus ada rencana yang matang dulu 🤔.
 
Gue pikir kalau goyah banget sih proses dipulangkannya narapidana yang tinggal luar negeri. Kalau cuma 5.800 orang saja, tapi kalo dipikir dari sudut persiapan, gue rasa pemerintah harusnya lebih teliti. Maka-maka kan gak bisa terjadi masalah-masalah di saat prosesnya, apalagi kalau ada yang bingung sama akses fasilitas pendidikan dan kerja nanti. Gue senang melihat Yusril Ihza Mahendra ngajak koordinasi dengan lembaga pemasyarakatan, itu kayaknya bagus nih 🤞
 
Mana kalau aku ngerasa aku harus jadi jembatan rasi? 5.800 narapidana, itu sebenarnya 5.800 orang yang perlu kita simpan dengan baik. Tapi gimana kalau kita pindahkan semuanya ke satu tempat, padahal setiap orang memiliki kebutuhan dan kondisi yang berbeda-beda. Aku rasa pemerintah harus lebih teliti dalam proses ini, jangan sampai kita lupa untuk memberi kesempatan kepada mereka untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat 🚫
 
Kalau gini happen, kita harus siap kan, nggak bisa dipikirkan aja deh. Kalau mau pulang ke Indonesia, harus ada fasilitas yang lengkap dulu, seperti pendidikan dan kerja. Tapi kalau di Malaysia 5.800 WNI kena dipulangkan, itu juga makin jadi masalah. Pasti banyak yang bingung apa caranya dipindahkan dengan aman. Dan siapa tahu ada yang terluka atau bermasalah, kita harus siap membantu. Kita harus berkoordinasi dengan lembaga pemasyarakatan dan pemerintah untuk memastikan proses ini dilakukan dengan baik.
 
kembali
Top