Pemerintah Indonesia Menanti Waktu untuk Mengembalikan Ribuan WNI Narapidana dari Luar Negeri
Dalam upaya mengembalikan ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi narapidana di luar negeri, pemerintah kembali menekankan pentingnya waktu dan kehati-hatian dalam proses tersebut. Menurut Menko Bidang Hukum, Human Rights, Imigrasi, dan Permasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, koordinasi serta persiapan lembaga pemasyarakatan (Lapas) sangat diperlukan sebelum memulangkan ribuan narapidana tersebut.
"Jadi ini juga kesiapan kita sendiri untuk mengembalikan napi WNI. Seperti yang diketahui, membutuhkan suatu koordinasi yang lebih mendalam antara internal kita. Karena sekarang pun lembaga masyarakat kita penuh sesak," ujar Yusril kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan.
Menurut Yusril, ada sebanyak 5.800 WNI yang mendekam di beberapa penjara Malaysia. Jika ribuan narapidana tersebut dipulangkan, maka pemerintah harus lebih dulu menyiapkan Lapas yang akan ditempati. "Kalau sekarang tiba-tiba kita pindahkan lebih 5.000 warga binaan Indonesia, kita, dari Malaysia ke sini, itu akan menimbulkan persoalan internal yang harus kita siapkan terlebih dahulu. Karena jumlahnya begitu besar, ya kita juga perlu persiapan-persiapan untuk memindahkannya," tutur Yusril.
Pemindahan akan disesuaikan dengan daerah asal para narapidana. Menurut Yusril, perlu adanya penyesuaian ketersediaan Lapas di masing-masing daerah. "Kalau misalnya orang itu ditahan di Alor Setar misalnya, negara bagian tengah Malaysia, orang Timur misalnya, NTT. Untuk apa dipindahkan ke Batam? Mesti cari tempat yang sedia menampungnya di NTT, supaya dekat dari keluarganya. Begitu misalnya kita harus pindahkan dari Kuala Lumpur ke Makassar," papar Yusril.
Namun, Yusril mengakui bahwa memang dibutuhkan waktu untuk proses pemulangan ribuan narapidana WNI dari luar negeri ke tanah air. Dia mengaku tidak ingin timbul kecemburuan akibat pemulangan napi yang tak menyeluruh. "Itu memang perlu waktu kita mempelajarinya. Karena 5.000 lebih jumlahnya. Kalau dipindahkan 100, yang lain teriak. Jadi kami mesti berhati-hati," imbuhnya.
Dalam upaya mengembalikan ribuan narapidana WNI dari luar negeri, pemerintah kembali menekankan pentingnya waktu dan kehati-hatian dalam proses tersebut.
Dalam upaya mengembalikan ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi narapidana di luar negeri, pemerintah kembali menekankan pentingnya waktu dan kehati-hatian dalam proses tersebut. Menurut Menko Bidang Hukum, Human Rights, Imigrasi, dan Permasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, koordinasi serta persiapan lembaga pemasyarakatan (Lapas) sangat diperlukan sebelum memulangkan ribuan narapidana tersebut.
"Jadi ini juga kesiapan kita sendiri untuk mengembalikan napi WNI. Seperti yang diketahui, membutuhkan suatu koordinasi yang lebih mendalam antara internal kita. Karena sekarang pun lembaga masyarakat kita penuh sesak," ujar Yusril kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan.
Menurut Yusril, ada sebanyak 5.800 WNI yang mendekam di beberapa penjara Malaysia. Jika ribuan narapidana tersebut dipulangkan, maka pemerintah harus lebih dulu menyiapkan Lapas yang akan ditempati. "Kalau sekarang tiba-tiba kita pindahkan lebih 5.000 warga binaan Indonesia, kita, dari Malaysia ke sini, itu akan menimbulkan persoalan internal yang harus kita siapkan terlebih dahulu. Karena jumlahnya begitu besar, ya kita juga perlu persiapan-persiapan untuk memindahkannya," tutur Yusril.
Pemindahan akan disesuaikan dengan daerah asal para narapidana. Menurut Yusril, perlu adanya penyesuaian ketersediaan Lapas di masing-masing daerah. "Kalau misalnya orang itu ditahan di Alor Setar misalnya, negara bagian tengah Malaysia, orang Timur misalnya, NTT. Untuk apa dipindahkan ke Batam? Mesti cari tempat yang sedia menampungnya di NTT, supaya dekat dari keluarganya. Begitu misalnya kita harus pindahkan dari Kuala Lumpur ke Makassar," papar Yusril.
Namun, Yusril mengakui bahwa memang dibutuhkan waktu untuk proses pemulangan ribuan narapidana WNI dari luar negeri ke tanah air. Dia mengaku tidak ingin timbul kecemburuan akibat pemulangan napi yang tak menyeluruh. "Itu memang perlu waktu kita mempelajarinya. Karena 5.000 lebih jumlahnya. Kalau dipindahkan 100, yang lain teriak. Jadi kami mesti berhati-hati," imbuhnya.
Dalam upaya mengembalikan ribuan narapidana WNI dari luar negeri, pemerintah kembali menekankan pentingnya waktu dan kehati-hatian dalam proses tersebut.