Pemerintah Indonesia siap memulangkan ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang menempati penjara di luar negeri, tetapi harus ada persiapan yang mendalam dan koordinasi yang matang.
Menurut Menko Bidang Hukum,HAM,Imigrasi dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, pemulangan ribuan narapidana WNI tidak akan dilakukan secara tiba-tiba. Pemerintah harus memastikan bahwa lapas yang akan ditempati sudah siap untuk menerima mereka.
"Kita harus menyiapkan kita sendiri sebelum itu," katanya saat dihubungi wartawan. "Lembaga pemasyarakatan kita penuh sesak, begitu besar jumlahnya, kita juga perlu persiapan-persiapan untuk memindahkannya."
Pemulangan ribuan napi WNI tersebut akan disesuaikan dengan daerah asal mereka. Misalnya, seorang narapidana yang menempati penjara di Alor Setar dapat dipindahkan ke Batam jika lapas di Batam sudah siap untuk menerima mereka.
"Kalau misalnya orang itu ditahan di Alor Setar, negara bagian tengah Malaysia, orang Timur misalnya NTT. Untuk apa dipindahkan ke Batam? Mesti cari tempat yang sedia menampungnya di NTT, supaya dekat dari keluarganya," kata Yusril.
Pemulangan ribuan napi WNI tersebut tidak akan dilakukan secara tiba-tiba dan harus ada waktu untuk proses pemelajaran. Menurut Yusril, jika dipindahkan 100 narapidana, yang lain teriak. Oleh karena itu, pemerintah harus berhati-hati dalam melakukan pemulangan.
"Kalau memang dibutuhkan waktu kita mempelajarinya. Karena jumlahnya 5.000 lebih, kalau dipindahkan 100 yang lain teriak," katanya.
Menurut Menko Bidang Hukum,HAM,Imigrasi dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, pemulangan ribuan narapidana WNI tidak akan dilakukan secara tiba-tiba. Pemerintah harus memastikan bahwa lapas yang akan ditempati sudah siap untuk menerima mereka.
"Kita harus menyiapkan kita sendiri sebelum itu," katanya saat dihubungi wartawan. "Lembaga pemasyarakatan kita penuh sesak, begitu besar jumlahnya, kita juga perlu persiapan-persiapan untuk memindahkannya."
Pemulangan ribuan napi WNI tersebut akan disesuaikan dengan daerah asal mereka. Misalnya, seorang narapidana yang menempati penjara di Alor Setar dapat dipindahkan ke Batam jika lapas di Batam sudah siap untuk menerima mereka.
"Kalau misalnya orang itu ditahan di Alor Setar, negara bagian tengah Malaysia, orang Timur misalnya NTT. Untuk apa dipindahkan ke Batam? Mesti cari tempat yang sedia menampungnya di NTT, supaya dekat dari keluarganya," kata Yusril.
Pemulangan ribuan napi WNI tersebut tidak akan dilakukan secara tiba-tiba dan harus ada waktu untuk proses pemelajaran. Menurut Yusril, jika dipindahkan 100 narapidana, yang lain teriak. Oleh karena itu, pemerintah harus berhati-hati dalam melakukan pemulangan.
"Kalau memang dibutuhkan waktu kita mempelajarinya. Karena jumlahnya 5.000 lebih, kalau dipindahkan 100 yang lain teriak," katanya.