Kabar Terbaru: Hambali Mulai Diadili di Amerika Serikat Bulan Depan
Pemakaman terorisme terkenal, Encep Nurjaman alias Hambali, akan mulai mendekati titik pengadilan di Amerika Serikat. Menurut informasi yang diterima dari Kementerian Kemakiman (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menantang untuk memahami keadaan terkini terkait dengan status kewarganegaraan Hambali.
"Kabar terakhir yang kami dengar adalah bahwa pengadilan militer Amerika Serikat akan memulai proses adili terhadap Hambali pada November mendatang," kata Yusril kepada wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Meski begitu, Yusril mengatakan bahwa informasi yang diterimanya masih sangat terbatas dan belum ada perkembangan terbaru terkait dengan kasus Hambali. Duta Besar Amerika Serikat yang berkunjung ke kantornya beberapa waktu lalu juga tidak memberikan banyak informasi terkait dengan status kewarganegaraan Hambali.
"Kita hanya dengar-dengar bahwa ada kemungkinan adili terhadap Hambali akan memulai pada November tahun ini," kata Yusril.
Namun, menurut Yusril, masih banyak pertanyaan yang belum dijawab terkait dengan status kewarganegaraan Hambali. Apakah dia sebenarnya merupakan warga negara Indonesia atau tidak? Meskipun memang memiliki paspor Spanyol dan Thailand saat ditangkap, namun belum ada bukti identitas yang membuktikan dia sebagai WNI.
"Sebagai perhatian, menurut Undang-Undang Kewarganegaraan kita, apabila seseorang menjadi warga negara lain dan memegang paspor negara lain, maka otomatis statusnya sebagai warga negara Indonesia gugur," katanya.
Karena itulah, Yusril mengatakan bahwa Pemerintah RI masih menunggu putusan pengadilan militer AS terkait dengan status kewarganegaraan Hambali sebelum membuat keputusan apa lagi terhadap kasus ini.
Pemakaman terorisme terkenal, Encep Nurjaman alias Hambali, akan mulai mendekati titik pengadilan di Amerika Serikat. Menurut informasi yang diterima dari Kementerian Kemakiman (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menantang untuk memahami keadaan terkini terkait dengan status kewarganegaraan Hambali.
"Kabar terakhir yang kami dengar adalah bahwa pengadilan militer Amerika Serikat akan memulai proses adili terhadap Hambali pada November mendatang," kata Yusril kepada wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Meski begitu, Yusril mengatakan bahwa informasi yang diterimanya masih sangat terbatas dan belum ada perkembangan terbaru terkait dengan kasus Hambali. Duta Besar Amerika Serikat yang berkunjung ke kantornya beberapa waktu lalu juga tidak memberikan banyak informasi terkait dengan status kewarganegaraan Hambali.
"Kita hanya dengar-dengar bahwa ada kemungkinan adili terhadap Hambali akan memulai pada November tahun ini," kata Yusril.
Namun, menurut Yusril, masih banyak pertanyaan yang belum dijawab terkait dengan status kewarganegaraan Hambali. Apakah dia sebenarnya merupakan warga negara Indonesia atau tidak? Meskipun memang memiliki paspor Spanyol dan Thailand saat ditangkap, namun belum ada bukti identitas yang membuktikan dia sebagai WNI.
"Sebagai perhatian, menurut Undang-Undang Kewarganegaraan kita, apabila seseorang menjadi warga negara lain dan memegang paspor negara lain, maka otomatis statusnya sebagai warga negara Indonesia gugur," katanya.
Karena itulah, Yusril mengatakan bahwa Pemerintah RI masih menunggu putusan pengadilan militer AS terkait dengan status kewarganegaraan Hambali sebelum membuat keputusan apa lagi terhadap kasus ini.