Keterlibatan WNI Dengan Tentara Asing: Tidak Boleh Tanpa Izin Presiden
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengeluarkan klarifikasi terkait keterlibatan seorang warga negara Indonesia (WNI) dengan tentara Amerika Serikat. Menurutnya, WNI tidak boleh bergabung dengan kesatuan nasional asing kecuali mendapatkan izin dari Presiden.
Ketika beredar kabar bahwa seorang WNI asal Tangerang yang bernama Kezia Syifa menjadi anggota Army National Guard Amerika melalui green card, Supratman menegaskan bahwa ini adalah hal yang tidak pantas. Ia mengatakan bahwa setiap WNI harus memastikan kepastian keterlibatannya sebelum melakukan tindakan seperti itu.
Supratman juga menekankan bahwa jika terungkap benar-benar menjadi tentara asing tanpa izin Presiden, status WNI Kezia akan dicabut. Ia mengatakan bahwa perlu dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kezia Syifa sendiri diketahui warga Indonesia yang sejak 2025 telah bergabung dengan Maryland Army National Guard. Dia bertugas dengan bidang logistik dan pengelolaan perlengkapan militer, yang memiliki peran penting dalam memastikan kesiapan operasional satuan.
Kemudian, ia dan keluarganya saat ini menetap di Amerika Serikat. Mereka sering membagikan kehidupan sebagai diaspora di negara tersebut melalui akun Instagram ibunya, @bunda_kesidaa.
Namun, Supratman menegaskan bahwa ini adalah hal yang tidak pantas dan harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Ia mengatakan bahwa WNI harus memastikan kepastian keterlibatannya sebelum melakukan tindakan seperti itu.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengeluarkan klarifikasi terkait keterlibatan seorang warga negara Indonesia (WNI) dengan tentara Amerika Serikat. Menurutnya, WNI tidak boleh bergabung dengan kesatuan nasional asing kecuali mendapatkan izin dari Presiden.
Ketika beredar kabar bahwa seorang WNI asal Tangerang yang bernama Kezia Syifa menjadi anggota Army National Guard Amerika melalui green card, Supratman menegaskan bahwa ini adalah hal yang tidak pantas. Ia mengatakan bahwa setiap WNI harus memastikan kepastian keterlibatannya sebelum melakukan tindakan seperti itu.
Supratman juga menekankan bahwa jika terungkap benar-benar menjadi tentara asing tanpa izin Presiden, status WNI Kezia akan dicabut. Ia mengatakan bahwa perlu dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kezia Syifa sendiri diketahui warga Indonesia yang sejak 2025 telah bergabung dengan Maryland Army National Guard. Dia bertugas dengan bidang logistik dan pengelolaan perlengkapan militer, yang memiliki peran penting dalam memastikan kesiapan operasional satuan.
Kemudian, ia dan keluarganya saat ini menetap di Amerika Serikat. Mereka sering membagikan kehidupan sebagai diaspora di negara tersebut melalui akun Instagram ibunya, @bunda_kesidaa.
Namun, Supratman menegaskan bahwa ini adalah hal yang tidak pantas dan harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Ia mengatakan bahwa WNI harus memastikan kepastian keterlibatannya sebelum melakukan tindakan seperti itu.