Warga Negara India Diperiksa KPK terkait Kasus Rita Widyasari Kabupaten Kukar
Kemarin (9/10), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sankalp Jaithalia, warga negara India yang duga terlibat dalam kasus korupsi terkait metrik ton batu bara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Sankalp, yang merupakan Direktur Keuangan di Archean International dan Chairman Indonesia Chapter of ICAI (2023-2025), akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Berdasarkan informasi di LinkedIn, Sankalp telah banyak berpartisipasi dalam berbagai kegiatan di Indonesia.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dan masih belum disebutkan kapan hasilnya akan diberitahukan. Sementara itu, Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara yang juga terlibat dalam kasus ini, sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Perempuan Pondok Bambu.
Rita diduga menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Ia juga masih berstatus saksi dalam kasus yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Penyidikan berjalan dengan cepat, dengan penyidik menggeledah rumah kediaman pengusaha Robert Bonosusatya dan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno serta Wakil Ketua Umum PP Ahmad Ali. Selain itu, mereka juga menemukan sejumlah barang bukti seperti kendaraan dari penggeledahan tersebut.
Namun, tidak ada informasi yang disampaikan tentang hasil pemeriksaan terhadap Sankalp dan apakah ia akan diinterogasi lebih lanjut. Kasus ini masih berlangsung dan KPK akan memproses hukum mantan Bupati Rita Widyasari dengan lebih cermat.
Kemarin (9/10), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sankalp Jaithalia, warga negara India yang duga terlibat dalam kasus korupsi terkait metrik ton batu bara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Sankalp, yang merupakan Direktur Keuangan di Archean International dan Chairman Indonesia Chapter of ICAI (2023-2025), akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Berdasarkan informasi di LinkedIn, Sankalp telah banyak berpartisipasi dalam berbagai kegiatan di Indonesia.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dan masih belum disebutkan kapan hasilnya akan diberitahukan. Sementara itu, Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara yang juga terlibat dalam kasus ini, sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Perempuan Pondok Bambu.
Rita diduga menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Ia juga masih berstatus saksi dalam kasus yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Penyidikan berjalan dengan cepat, dengan penyidik menggeledah rumah kediaman pengusaha Robert Bonosusatya dan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno serta Wakil Ketua Umum PP Ahmad Ali. Selain itu, mereka juga menemukan sejumlah barang bukti seperti kendaraan dari penggeledahan tersebut.
Namun, tidak ada informasi yang disampaikan tentang hasil pemeriksaan terhadap Sankalp dan apakah ia akan diinterogasi lebih lanjut. Kasus ini masih berlangsung dan KPK akan memproses hukum mantan Bupati Rita Widyasari dengan lebih cermat.