Kasus Rita Widyasari Diperiksa KPK, Pihak India Tidak Dipanggil
Dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi terkait metrik ton batu bara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang warga negara India bernama Sankalp Jaithalia.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sankalp akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, hingga saat ini, Sankalp belum memenuhi panggilan penyidik KPK.
Kasus ini terkait dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara. Jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.
Rita juga telah disebut-sebut dalam kasus yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Ia masih berstatus saksi di kasus tersebut.
Kemudian, KPK telah menyita sejumlah dokumen dan uang dalam pecahan rupiah, Dollar Singapura, Amerika Serikat, hingga Poundsterling setelah menggeledah rumah kediaman pengusaha Robert Bonosusatya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Selain itu, penyidik juga telah menggeledah rumah kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan Wakil Ketua Umum PP Ahmad Ali. Penyidik menemukan sejumlah barang bukti seperti kendaraan dari penggeledahan tersebut.
Japto dan Ahmad Ali juga sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kecuali Sankalp yang belum memenuhi panggilan penyidik KPK.
Dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi terkait metrik ton batu bara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang warga negara India bernama Sankalp Jaithalia.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sankalp akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, hingga saat ini, Sankalp belum memenuhi panggilan penyidik KPK.
Kasus ini terkait dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara. Jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.
Rita juga telah disebut-sebut dalam kasus yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Ia masih berstatus saksi di kasus tersebut.
Kemudian, KPK telah menyita sejumlah dokumen dan uang dalam pecahan rupiah, Dollar Singapura, Amerika Serikat, hingga Poundsterling setelah menggeledah rumah kediaman pengusaha Robert Bonosusatya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Selain itu, penyidik juga telah menggeledah rumah kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan Wakil Ketua Umum PP Ahmad Ali. Penyidik menemukan sejumlah barang bukti seperti kendaraan dari penggeledahan tersebut.
Japto dan Ahmad Ali juga sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kecuali Sankalp yang belum memenuhi panggilan penyidik KPK.