KPK Ajukan Pemeriksaan Saksi India di Kasus Rita Widyasari Kabupaten Kukar
Pengacara Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara yang terkena dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi terkait metrik ton batu bara, sejak lama menjadi fokus perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, KPK ajukan pemeriksaan saksi India bernama Sankalp Jaithalia dalam kasus ini.
Menurut Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, seingga pukul 11.44 WIB, Sankalp belum memenuhi panggilan penyidik KPK.
Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Ia terbukti juga menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selain itu, KPK juga telah menyita sejumlah dokumen hingga banyak uang dalam pecahan rupiah, Dolar Singapura dan Amerika Serikat, hingga Poundsterling setelah menggeledah rumah kediaman pengusaha Robert Bonosusatya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penyidik juga telah menggeledah rumah kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan Wakil Ketua Umum PP Ahmad Ali. Penyidik menemukan sejumlah barang bukti seperti kendaraan dari penggeledahan tersebut.
Japto dan Ahmad Ali juga sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Pengacara Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara yang terkena dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi terkait metrik ton batu bara, sejak lama menjadi fokus perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, KPK ajukan pemeriksaan saksi India bernama Sankalp Jaithalia dalam kasus ini.
Menurut Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, seingga pukul 11.44 WIB, Sankalp belum memenuhi panggilan penyidik KPK.
Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Ia terbukti juga menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selain itu, KPK juga telah menyita sejumlah dokumen hingga banyak uang dalam pecahan rupiah, Dolar Singapura dan Amerika Serikat, hingga Poundsterling setelah menggeledah rumah kediaman pengusaha Robert Bonosusatya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penyidik juga telah menggeledah rumah kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan Wakil Ketua Umum PP Ahmad Ali. Penyidik menemukan sejumlah barang bukti seperti kendaraan dari penggeledahan tersebut.
Japto dan Ahmad Ali juga sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.