Masyarakat Surabaya Kembali Dibatasi Tenda Hajatan di Jalan Raya, Pemkot Beri Peringatan Lagi!
Gaduhnya penutupan jalan oleh warga Surabaya terus memicu perhatian Pemkot. Wali Kota Eri Cahyadi mengaku sedang berkoordinasi dengan Kapolrestabes untuk aturan dan pembatasan penggunaan badan jalan tenda hajatan. Fenomena ini membuat Pemkot khawatir karena penutupan jalan yang tidak terkontrol ini dapat menyebabkan bahaya fatal bagi keselamatan publik.
"Jangan sampai kita kembali mengalami hal seperti itu lagi, ambulans tidak bisa lewat, mobil PMK tidak bisa bergerak. Ini adalah kesalahan kita bersama jika fungsi jalan untuk keselamatan publik terabaikan," kata Eri Cahyadi.
Tenda hajatan yang dipasang menutupi jalanan umum di Surabaya kembali menjadi perhatian masyarakat dan Pemkot. Hal ini terjadi ketika keluhan masyarakat tentang penutupan jalan untuk acara pribadi, seperti pernikahan, menyebabkan kekhawatiran.
Pemkot mengaku akan meminta Kapolrestabes Surabaya untuk koordinasi dengan Polsek setempat agar setiap izin harus memiliki batasan teknis yang jelas. "Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres. Ketika Kapolsek memberikan izin, harus dilihat apakah jalur tersebut merupakan jalur utama," ujarnya.
Pemkot Surabaya juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya menyediakan fasilitas yang memadai bagi warganya. "Kami sudah sampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya terus membangun gedung serbaguna, meskipun belum di semua wilayah. Ini adalah upaya kami agar masyarakat dapat mengurangi penggunaan jalan raya untuk acara," katanya.
Pemkot Surabaya meminta masyarakat untuk segera melaporkan bila mendapati penutupan jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
Gaduhnya penutupan jalan oleh warga Surabaya terus memicu perhatian Pemkot. Wali Kota Eri Cahyadi mengaku sedang berkoordinasi dengan Kapolrestabes untuk aturan dan pembatasan penggunaan badan jalan tenda hajatan. Fenomena ini membuat Pemkot khawatir karena penutupan jalan yang tidak terkontrol ini dapat menyebabkan bahaya fatal bagi keselamatan publik.
"Jangan sampai kita kembali mengalami hal seperti itu lagi, ambulans tidak bisa lewat, mobil PMK tidak bisa bergerak. Ini adalah kesalahan kita bersama jika fungsi jalan untuk keselamatan publik terabaikan," kata Eri Cahyadi.
Tenda hajatan yang dipasang menutupi jalanan umum di Surabaya kembali menjadi perhatian masyarakat dan Pemkot. Hal ini terjadi ketika keluhan masyarakat tentang penutupan jalan untuk acara pribadi, seperti pernikahan, menyebabkan kekhawatiran.
Pemkot mengaku akan meminta Kapolrestabes Surabaya untuk koordinasi dengan Polsek setempat agar setiap izin harus memiliki batasan teknis yang jelas. "Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres. Ketika Kapolsek memberikan izin, harus dilihat apakah jalur tersebut merupakan jalur utama," ujarnya.
Pemkot Surabaya juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya menyediakan fasilitas yang memadai bagi warganya. "Kami sudah sampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya terus membangun gedung serbaguna, meskipun belum di semua wilayah. Ini adalah upaya kami agar masyarakat dapat mengurangi penggunaan jalan raya untuk acara," katanya.
Pemkot Surabaya meminta masyarakat untuk segera melaporkan bila mendapati penutupan jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas.