Dapur Makan Bergizi Gratis di Solo Dicemari Lingkungan, Warga Berharap Ditutup Sementara
Banyak warga RT 01 RW 06 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah mengeluhkan satuan pemenuhan gizi gratis (SPPG) di wilayah mereka. Mereka menuntut dapur SPPG tersebut ditutup karena mencemari lingkungan.
Menurut laman ulas Surakarta.go.id, sumbangan warga ini tercatat dengan nomor id 2025009544. Warga tersebut mengklaim bahwa limbah dapur SPPG selama ini mencemari lingkungan dan tidak ada tindakan yang diambil oleh pihak daerah untuk memperbaikinya.
"Saya minta dapur MBG di wilayah kami ditutup karena selama ini dapur ini beroperasi dan sampai sekarang limbahnya mencemari lingkungan," tulis Sumarman, salah satu warga yang mengajukan aduan tersebut.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, telah mengirim tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memeriksa lokasi SPPG di wilayah tersebut. Ia menegaskan Pemkot Solo tidak akan memberi toleransi terhadap SPPG yang mencemari lingkungan.
"Kalau pengelolaan limbahnya jelek, seharusnya SLHS-nya tidak bisa terbit," kata Respati.
Ia juga menegaskan setiap SPPG di Solo harus memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk mendapat SLHS.
Banyak warga RT 01 RW 06 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah mengeluhkan satuan pemenuhan gizi gratis (SPPG) di wilayah mereka. Mereka menuntut dapur SPPG tersebut ditutup karena mencemari lingkungan.
Menurut laman ulas Surakarta.go.id, sumbangan warga ini tercatat dengan nomor id 2025009544. Warga tersebut mengklaim bahwa limbah dapur SPPG selama ini mencemari lingkungan dan tidak ada tindakan yang diambil oleh pihak daerah untuk memperbaikinya.
"Saya minta dapur MBG di wilayah kami ditutup karena selama ini dapur ini beroperasi dan sampai sekarang limbahnya mencemari lingkungan," tulis Sumarman, salah satu warga yang mengajukan aduan tersebut.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, telah mengirim tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memeriksa lokasi SPPG di wilayah tersebut. Ia menegaskan Pemkot Solo tidak akan memberi toleransi terhadap SPPG yang mencemari lingkungan.
"Kalau pengelolaan limbahnya jelek, seharusnya SLHS-nya tidak bisa terbit," kata Respati.
Ia juga menegaskan setiap SPPG di Solo harus memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk mendapat SLHS.