Pemuda berinisial MD (19) dihukum warga di Depok akhirnya ketika membawa parang dan golok untuk menyerang temannya yang bermasalah. Hal itu terjadi setelah pelaku mengatakan mau ribut dengan temannya.
MD berboncengan motor dengan tiga temannya dan menemui V, yang kemudian mengajak ke rumahnya di Jalan Pule, Cipayung, Depok, Sabtu (18/10) pukul 21.00 WIB. Setelah sampai, pelaku dan teman-temannya bertemu dengan V, S, dan A.
Mereka bermaksud untuk menemui saudara V yang bermasalah dengan saudari S dan saudari A. Namun, kehadiran MD dan teman-temannya membuat suasana menjadi ramai. Orang tua V kemudian memanggil warga sekitar.
Ketika semua orang mulai terlihat, warga berkelompok dan menggedehkan mereka. Di dalam penguasaan pelaku, ditemukan dua buah senjata tajam, yaitu parang dan golok. MD beserta barang bukti senjata tajam kemudian dibawa ke Polsek Pancoran Mas untuk penyelidikan lebih lanjut.
MD berboncengan motor dengan tiga temannya dan menemui V, yang kemudian mengajak ke rumahnya di Jalan Pule, Cipayung, Depok, Sabtu (18/10) pukul 21.00 WIB. Setelah sampai, pelaku dan teman-temannya bertemu dengan V, S, dan A.
Mereka bermaksud untuk menemui saudara V yang bermasalah dengan saudari S dan saudari A. Namun, kehadiran MD dan teman-temannya membuat suasana menjadi ramai. Orang tua V kemudian memanggil warga sekitar.
Ketika semua orang mulai terlihat, warga berkelompok dan menggedehkan mereka. Di dalam penguasaan pelaku, ditemukan dua buah senjata tajam, yaitu parang dan golok. MD beserta barang bukti senjata tajam kemudian dibawa ke Polsek Pancoran Mas untuk penyelidikan lebih lanjut.