Polisi berhasil menangkap wanita bernama Sri Yuliana alias Ana, berusia 30 tahun, di Polrestabes Makassar, Sabtu (8/11) malam. Dia ditangkap atas dugaan penculikan balita bernama Bilqis (4) yang dilaporkan hilang di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menurut laporan Detik, Ana mengaku menjual Bilqis seharga Rp 3 juta kepada perempuan yang belum diketahui identitasnya. Lanjutan dari detektiv kepolisian, Ana mengaku menjual anak tersebut setelah dia meminta bantuan ke uang untuk dirawat dengan baik, tapi ternyata tidak bisa dijalankan.
"Awalnya mau <em>ji</em> pertama ambil itu anak dirawat dengan baik, tapi karena butuh uang, jadi tanggal 3 (November) itu hari saya jual," kata Ana saat diinterogasi polisi.
Menurut laporan Detik, Ana mengaku menjual Bilqis seharga Rp 3 juta kepada perempuan yang belum diketahui identitasnya. Lanjutan dari detektiv kepolisian, Ana mengaku menjual anak tersebut setelah dia meminta bantuan ke uang untuk dirawat dengan baik, tapi ternyata tidak bisa dijalankan.
"Awalnya mau <em>ji</em> pertama ambil itu anak dirawat dengan baik, tapi karena butuh uang, jadi tanggal 3 (November) itu hari saya jual," kata Ana saat diinterogasi polisi.