Penculikan Wanita di Barombong Makassar, Pelaku Aksinya Direkam Istri: Polres Buka Kasus Perkosaan
Polres Makassar berhasil menangkap pelaku penculikan wanita berinisial KH (22) yang sempat disekap dan dipaksa melayani birahi di rumah bosnya. Pelaku tersebut sekaligus majikan korban yang sudah bekerja menjual nasi kuning selama tiga bulan.
Dalam kasus ini, istrinya juga menangkap rekaman video pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Istrinya langsung memutuskan untuk merekam dan menyuarakan hak-hak keluarga korban yang sebelumnya tidak mau melawan karena takut kehilangan pekerjaan.
Korban mengatakan, ia sempat dipukul dan dijambak rambutnya jika menolak. Ia juga mengaku telah diancam oleh pelaku apalagi mendapatkan kekerasan. Rekaman kedua dilakukan secara terang-terangan oleh istri pelaku.
"Ada dua kali. Pertama itu rekaman dilakukan secara diam-diam. Ponselnya disembunyikan di dalam lemari dengan kondisi merekam. Rekaman kedua, malah secara terang-terangan oleh istri pelaku. Jelas ini bukan suka sama suka melainkan korban dipaksa, diancam apalagi mendapatkan kekerasan," tuturnya.
Kasus ini baru terungkap setelah pihak keluarga khawatir korban belum pulang sejak berangkat kerja sehari sebelumnya. Dari kronologi kejadian, korban sempat mengirim pesan singkat pada Jumat (2/1) sekitar pukul 03.00 WITA dini hari dan menyatakan baik-baik saja, setelah itu ponselnya tidak aktif.
Polres Makassar telah menangkap dua orang pelaku dalam kasus penculikan wanita di Barombong Makassar. Dalam kejadian ini, korban sempat dipaksa berhubungan dengan bosnya diduga atas perintah majikan perempuannya.
Polres Makassar berhasil menangkap pelaku penculikan wanita berinisial KH (22) yang sempat disekap dan dipaksa melayani birahi di rumah bosnya. Pelaku tersebut sekaligus majikan korban yang sudah bekerja menjual nasi kuning selama tiga bulan.
Dalam kasus ini, istrinya juga menangkap rekaman video pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Istrinya langsung memutuskan untuk merekam dan menyuarakan hak-hak keluarga korban yang sebelumnya tidak mau melawan karena takut kehilangan pekerjaan.
Korban mengatakan, ia sempat dipukul dan dijambak rambutnya jika menolak. Ia juga mengaku telah diancam oleh pelaku apalagi mendapatkan kekerasan. Rekaman kedua dilakukan secara terang-terangan oleh istri pelaku.
"Ada dua kali. Pertama itu rekaman dilakukan secara diam-diam. Ponselnya disembunyikan di dalam lemari dengan kondisi merekam. Rekaman kedua, malah secara terang-terangan oleh istri pelaku. Jelas ini bukan suka sama suka melainkan korban dipaksa, diancam apalagi mendapatkan kekerasan," tuturnya.
Kasus ini baru terungkap setelah pihak keluarga khawatir korban belum pulang sejak berangkat kerja sehari sebelumnya. Dari kronologi kejadian, korban sempat mengirim pesan singkat pada Jumat (2/1) sekitar pukul 03.00 WITA dini hari dan menyatakan baik-baik saja, setelah itu ponselnya tidak aktif.
Polres Makassar telah menangkap dua orang pelaku dalam kasus penculikan wanita di Barombong Makassar. Dalam kejadian ini, korban sempat dipaksa berhubungan dengan bosnya diduga atas perintah majikan perempuannya.