Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI dengan Nilai Rp 192,6 Miliar untuk Desa Gambuhan Pemalang
Desa Gambuhan Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang Jawa Tengah telah menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial. Bantuan ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas di desa tersebut.
Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Desa Gambuhan dipilih sebagai lokasi penyaluran bantuan ATENSI karena memerlukan dukungan pemenuhan hidup layak serta layanan rehabilitasi sosial bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Bantuan yang disalurkan kepada 96 orang lanjut usia diberikan sebesar Rp 172,800 juta, sedangkan bantuan kepada 11 penyandang disabilitas diberikan sebesar Rp 19,800 juta. Bantuan ini mencakup kasur, bantal, selimut, tambahan nutrisi, serta alat bantu sesuai kondisi kedisabilitasan penerima manfaat.
Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Nova Sulli, menjelaskan bahwa penerima bantuan merupakan hasil usulan dari pemerintah desa yang telah terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain bantuan pemenuhan hidup layak, Sentra Terpadu Kartini Temanggung juga menyalurkan bantuan sesuai dengan kondisi kedisabilitasan penerima manfaat. Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang untuk penguatan layanan rehabilitasi sosial.
Desa Gambuhan juga akan mendapatkan rumah terapi bagi anak-anak penyandang disabilitas yang membutuhkan, yang direncanakan menyediakan layanan fisioterapi, terapi fisik, dan terapi vokasional.
Para penerima bantuan mengungkapkan apresiasi atas bantuan yang diterima mereka. "Terima kasih kepada Kementerian Sosial. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk ayah saya," kata M. Yusuf, warga Dusun Kukusan.
Penyaluran bantuan ATENSI di Desa Gambuhan menjadi bagian dari pelaksanaan rehabilitasi sosial berbasis asesmen yang dilakukan Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan penerima manfaat.
Desa Gambuhan Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang Jawa Tengah telah menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial. Bantuan ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas di desa tersebut.
Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Desa Gambuhan dipilih sebagai lokasi penyaluran bantuan ATENSI karena memerlukan dukungan pemenuhan hidup layak serta layanan rehabilitasi sosial bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Bantuan yang disalurkan kepada 96 orang lanjut usia diberikan sebesar Rp 172,800 juta, sedangkan bantuan kepada 11 penyandang disabilitas diberikan sebesar Rp 19,800 juta. Bantuan ini mencakup kasur, bantal, selimut, tambahan nutrisi, serta alat bantu sesuai kondisi kedisabilitasan penerima manfaat.
Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Nova Sulli, menjelaskan bahwa penerima bantuan merupakan hasil usulan dari pemerintah desa yang telah terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain bantuan pemenuhan hidup layak, Sentra Terpadu Kartini Temanggung juga menyalurkan bantuan sesuai dengan kondisi kedisabilitasan penerima manfaat. Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang untuk penguatan layanan rehabilitasi sosial.
Desa Gambuhan juga akan mendapatkan rumah terapi bagi anak-anak penyandang disabilitas yang membutuhkan, yang direncanakan menyediakan layanan fisioterapi, terapi fisik, dan terapi vokasional.
Para penerima bantuan mengungkapkan apresiasi atas bantuan yang diterima mereka. "Terima kasih kepada Kementerian Sosial. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk ayah saya," kata M. Yusuf, warga Dusun Kukusan.
Penyaluran bantuan ATENSI di Desa Gambuhan menjadi bagian dari pelaksanaan rehabilitasi sosial berbasis asesmen yang dilakukan Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan penerima manfaat.