Wamenkum Prediksi Akan Ada 14 Gugatan KUHP Baru di MK

Tiga puluh hari kemudian, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej memperbarui prediksi agar 14 kasus gugatan uji materi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai. Sebelumnya, beliau menyatakan ada sementara 8 gugatan uji materialisasi.
 
Hehehe, nggak percaya kalau masih banyak kasus yang mau gugat di MK nih 🤣. Saya pikir Wamenkum Eddy Hiariej udah ketergantungan sama KUHP baru ya 📚. Semua orang yang suka berdebat dan tertinggal sama teknologi, mereka aja yang akan gugat di MK 😂. Saya rasa sekarang sudah waktunya kita fokus pada hal lain yang lebih penting, seperti teknologi dan inovasi 🤖. Kita tidak perlu lagi berdiskusi sama KUHP baru nih, kira-kira apa aja yang bisa kita pelajari dari kasus itu? 😂
 
ini masalah kesejatiannya kalau aku baca news ini... 30 hari kemarin, Wamenkum Eddy Hiariej bilang ada kasus uji materi baru ke MK, tapi sekarang dia bilang ada 14 kasus lagi? itu jadi kesan aku bahwa Wemenkum sedang berusaha mengelabui kita semua. tapi apa yang benar kalau ini? siapa yang tahu benar atau salah? apa yang penting adalah agar keadilan bisa dipenuhi. kalau ini benar, maka gugatan uji materi harus segera selesai agar kasus-kasus di pengadilan tidak terjebak lama-lama. tapi kalau salah... maka kita harus tahu siapa yang berbohong dan kenapa?
 
Saya pikir update yang dilakukan Wamenkum Eddy Hiariej itu cukup baik, tapi aku masih ragu apakah ini akan berdampak positif atau tidak 🤔. Kemudian aku ngerasa penting agar mereka melakukan evaluasi yang lebih serius tentang kegagalan sistem uji materi ini. Misalnya, bagaimana keterampilan mahasiswa dalam menghadapi soal-soal hukum yang rumit di akhir semester itu? Apakah ada program pendidikan yang sudah dilakukan untuk meningkatkan kemampuan mereka? Saya rasa lebih penting lagi agar diperhatikan hasilnya, misalnya bagaimana jumlah kasus yang terjadi karena keterbatasan pengetahuan mahasiswa. Karena jadi itu bukannya hanya soal kegagalan dari sisi administrasi aja, tapi juga dari sisi pendidikan dan kebijakan pemerintah 📚👀
 
Saya penasaran sih apa yang dimaksud dengan "gugatan uji materi" nih... kayaknya itu berarti ada kasus-kasus yang sama-sama mengenai kUHP, tapi kemarin masih 8 kasus, dan sekarang sudah 14, artinya ada 6 tambahan? 🤔 Mungkin karena ada peningkatan kesadaran masyarakat atau apa sih? Saya ingin tahu lebih lanjut tentang gugatan uji materi ini, gimana caranya nih yang membuat kasusnya berubah dari 8 menjadi 14?
 
Saya pikir ini keterangan yang benar-benar bikin kita merasa jujur dengan diri sendiri. Tapi juga bikin kita sedikit kewalahan ngobrolnya. Nah, sementara itu saya rasa kita harus fokus pada hal lain yang lebih penting seperti pencegahan korupsi dan penegakan hukum yang adil.
 
Wahhh sekarang gak sabar aja! 🤩 Saya tahu pasti MK gak bisa ngelola gugatan-gugatan itu sendirian, diharapkan Wamenkum Eddy Hiariej gak salah dalam prediksi ni. 14 kasus punya artinya apa sih? Mungkin diantara kasus-kasus itu ada yang tergugat secara material, tapi juga mungkin ada yang hanya tentang proses uji materi aja. Saya ingat pas saya lihat artikel di Media Online, Wamenkum Eddy Hiariej bilang bahwa MK sudah siap untuk mengadili kasus-kasus itu. Wahhh, saya tahu MK gak bisa salah, karena MK adalah Mahkamah Konstitusi ya! 🙏 Saya juga rasa ini menunjukkan bagaimana semangatnya Wamenkum Eddy Hiariej dalam melaksanakan tanggung jawab-nya. Semoga Wamenkum Eddy Hiariej bisa menyelesaikan kasus-kasus itu dengan cepat dan tepat, ya! 🤞
 
Aku pikir aja kalau uji materi terhadap KUHP itu sebenarnya nggak perlu banyak waktu ya... 30 hari aja lama, siapa tahu nanti hasilnya masih kasih kesan sama? Nah, aku paham kalau Wamenkum Eddy Hiariej ingin memperbarui prediksi itu agar bisa diprediksi hasilnya lebih jelas, tapi aku nggak bisa tidak merasa sedikit frustrasi dengerin kabar ini...
 
Aku pikir ini kasus yang cukup sensitif banget, tapi sepertinya pemerintah udah siap untuk menghadapi hal ini. 30 hari kemudian, Wamenkum Eddy Hiariej memperbarui prediksi agar kasus-kasus itu selesai, itu sudah agak stabil ya?

Aku rasa ada yang perlu diingat, saat ini kita lagi dalam masa transisi, dari Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama ke yang baru. Aku tidak tahu apa aja konsekuensinya, tapi aku harap pengadilan bisa berjalan lancar dan tidak ada kesalahpahaman.

Aku juga rasa penting banget untuk masyarakat perlu waspada dan jujur dalam mengisi formulir materi, karena kalau ada yang salah, itu bisa dianggap sebagai bukti dan membuat kasus menjadi lebih sulit.
 
Makasih ya info tentang kasus UU Hukum Pidana ini 🙏. Saya pikir ini bukan masalah kecil banget, sih. Kalau kita jadi UU yang benar-benar berlaku, makanya harus ada proses yang matang-matang gitu, kan? Tapi, 30 hari kemudian dan masih banyak kasus yang belum selesai... Makasih ya Wamenkum Eddy Hiariej, tapi saya rasa kita harus sabar, tapi juga gampangnya kita tidak bisa menunggu-lagii 🕰️. Mungkin ini semua bisa jalan dengan lancar, tapi saya masih ragu-ragu.
 
ini kayaknya gak jelas banget. wamenkum itu nanya 8 kasus gugatan uji materi di MK, tapi kemudian dia bilang lagi aja 14 kasus, apa kejadian apa? kalau gugatan uji materi itu penting banget, kenapa ada kesalahan seperti ini?

dan apa yang sebenarnya dipecahkan oleh gugatan uji materi itu? kita harus tahu lebih dulu siapa yang salah dan apa yang salah. kalau gugatan uji materi dipecahkan di MK, berarti pengadilan itu sudah punya kekuatan untuk mengambil keputusan yang benar. tapi kalau ada kesalahan seperti ini, mungkin ada yang tidak jelas lagi.

saya harap wamenkum bisa menjelaskan dengan lebih jelas tentang apa yang terjadi dan kenapa ada kesalahan seperti ini.
 
kembali
Top