Wamendagri Akhmad Wiyagus Miliki Harta Kekayaan Rp2,4 Miliar
Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menunjuk Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), dan ternyata ia memiliki harta kekayaan yang cukup signifikan. Menurut laporan yang disampaikan oleh Wiyagus sendiri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Maret 2023, ia memiliki harta kekayaan sejumlah Rp2,4 miliar.
Dalam pelaporan tersebut, Wiyagus melaporkan kepemilikan empat bidang aset yang mencakup tanah, bangunan, kendaraan, dan kas. Dengan demikian, nilai total harta kekayannya mencapai Rp2,407,502,551.
Tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Wiyagus senilai Rp2,369,544,000, dengan rincian tanah seluas 300 meter persegi di Jakarta Timur dengan nilai sendiri sebesar Rp300 juta; tanah dan bangunan seluas 260 m2/150 m2 di Tangerang dengan nilai sendiri sebesar Rp950 juta; dan tanah seluas 350 m2 di Bandung Barat dengan nilai sendiri sebesar Rp750 juta.
Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menunjuk Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), dan ternyata ia memiliki harta kekayaan yang cukup signifikan. Menurut laporan yang disampaikan oleh Wiyagus sendiri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Maret 2023, ia memiliki harta kekayaan sejumlah Rp2,4 miliar.
Dalam pelaporan tersebut, Wiyagus melaporkan kepemilikan empat bidang aset yang mencakup tanah, bangunan, kendaraan, dan kas. Dengan demikian, nilai total harta kekayannya mencapai Rp2,407,502,551.
Tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Wiyagus senilai Rp2,369,544,000, dengan rincian tanah seluas 300 meter persegi di Jakarta Timur dengan nilai sendiri sebesar Rp300 juta; tanah dan bangunan seluas 260 m2/150 m2 di Tangerang dengan nilai sendiri sebesar Rp950 juta; dan tanah seluas 350 m2 di Bandung Barat dengan nilai sendiri sebesar Rp750 juta.