Prabowo Subianto Lantik Akhmad Wiyagus Sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri dengan Harta Kekayaan Rp2,4 Miliar
Pernyataan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto telah melantik Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri. Menariknya, Wiyagus yang baru saja dilantik memiliki harta kekayaan yang luar biasa, yaitu Rp2,4 miliar.
Menurut laporan yang disampaikan Wiyagus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Maret 2023, sebelum menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri, Wiyagus adalah Kapolda Lampung dengan pangkat inspektur jenderal. Setelah itu, dia melanjutkan karirnya sebagai Kapolda Jabar dan Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi.
Wiyagus juga memiliki laporan LKPN (Laporan Keuangan Pribadi Nasional) yang diterbitkan oleh KPK. Dalam laporan tersebut, diungkapkan bahwa Wiyagus memiliki harta kekayaan yang cukup besar, terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2.369.544.000.
Selain itu, Wiyagus juga memiliki kendaraan yang cukup menarik, yaitu motor Honda E1F02N11M2 AT Tahun 2017, motor Honda D1B02N6L2 Tahun 2017, dan mobil Wuling Almaz 1.5LT LUX+SC CVT (4X2)A/T Tahun 2021.
Sementara itu, harta kas dan utang yang dimiliki Wiyagus juga cukup menarik. Dalam laporan LKPN, diungkapkan bahwa Wiyagus memiliki harta kas senilai Rp321.458.551 dan utang senilai Rp558.000.000.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Akhmad Wiyagus yang baru saja dilantik sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri memiliki harta kekayaan yang cukup besar, yaitu Rp2,4 miliar.
Pernyataan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto telah melantik Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri. Menariknya, Wiyagus yang baru saja dilantik memiliki harta kekayaan yang luar biasa, yaitu Rp2,4 miliar.
Menurut laporan yang disampaikan Wiyagus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Maret 2023, sebelum menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri, Wiyagus adalah Kapolda Lampung dengan pangkat inspektur jenderal. Setelah itu, dia melanjutkan karirnya sebagai Kapolda Jabar dan Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi.
Wiyagus juga memiliki laporan LKPN (Laporan Keuangan Pribadi Nasional) yang diterbitkan oleh KPK. Dalam laporan tersebut, diungkapkan bahwa Wiyagus memiliki harta kekayaan yang cukup besar, terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2.369.544.000.
Selain itu, Wiyagus juga memiliki kendaraan yang cukup menarik, yaitu motor Honda E1F02N11M2 AT Tahun 2017, motor Honda D1B02N6L2 Tahun 2017, dan mobil Wuling Almaz 1.5LT LUX+SC CVT (4X2)A/T Tahun 2021.
Sementara itu, harta kas dan utang yang dimiliki Wiyagus juga cukup menarik. Dalam laporan LKPN, diungkapkan bahwa Wiyagus memiliki harta kas senilai Rp321.458.551 dan utang senilai Rp558.000.000.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Akhmad Wiyagus yang baru saja dilantik sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri memiliki harta kekayaan yang cukup besar, yaitu Rp2,4 miliar.