Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i menuntut Gus Elham, pendakwah asal Kediri Jawa Timur, untuk menghentikan tindakan mencium anak perempuan di hadapan jemaah saat sedang berdakwah. Aksi tersebut telah menjadi viral di media sosial dan mendapat kecaman warganet.
Romo Syafi'i menekankan bahwa ia sepakat dengan pendapat publik atas aksi tersebut dan harus dihentikan. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) terkait madrasah dan pesantren ramah anak.
Keputusan tersebut bertujuan untuk meminimalkan pelecehan seksual terhadap anak di tingkat madrasah hingga pesantren. Selain itu, juga ada SK lain dari Dirjen Pendis Nomor 1541 Tahun 2025 yang berkaitan dengan program pilot untuk pesantren ramah anak.
Romo Syafi'i menekankan pentingnya pengawasan terhadap keamanan anak-anak, terutama di lingkup madrasah hingga pesantren. Ia juga menyebutkan bahwa aturan tersebut bentuk pengawasan untuk mencegah tindakan pedofilia.
Gus Elham merupakan putra dari K.H. Luqman Arifin Dhofir pengasuh Pondok Pesantren Al-Ikhlas 1 di Kediri dan cucu dari K.H. Mudhofir Ilyas, pendiri pondok pesantren di Kaliboto, Tarokan, Kediri. Elham dikenal sering berdakwah hingga memiliki banyak pengikut.
Popularitas Gus Elham meningkat seiring dengan kegiatan berdakwah dan kajian yang para pengikutnya. Namun, aksi tersebut telah menjadi perhatian karena ia merupakan cucu dari Mudhofir Ilyas, salah satu tokoh di Jawa Timur yang juga mendirikan Pondok Al Ikhlas Kaliboto.
Sekarang, Romo Syafi'i menuntut Gus Elham untuk menghentikan aksi tersebut dan mematuhi keputusan pemerintah.
Romo Syafi'i menekankan bahwa ia sepakat dengan pendapat publik atas aksi tersebut dan harus dihentikan. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) terkait madrasah dan pesantren ramah anak.
Keputusan tersebut bertujuan untuk meminimalkan pelecehan seksual terhadap anak di tingkat madrasah hingga pesantren. Selain itu, juga ada SK lain dari Dirjen Pendis Nomor 1541 Tahun 2025 yang berkaitan dengan program pilot untuk pesantren ramah anak.
Romo Syafi'i menekankan pentingnya pengawasan terhadap keamanan anak-anak, terutama di lingkup madrasah hingga pesantren. Ia juga menyebutkan bahwa aturan tersebut bentuk pengawasan untuk mencegah tindakan pedofilia.
Gus Elham merupakan putra dari K.H. Luqman Arifin Dhofir pengasuh Pondok Pesantren Al-Ikhlas 1 di Kediri dan cucu dari K.H. Mudhofir Ilyas, pendiri pondok pesantren di Kaliboto, Tarokan, Kediri. Elham dikenal sering berdakwah hingga memiliki banyak pengikut.
Popularitas Gus Elham meningkat seiring dengan kegiatan berdakwah dan kajian yang para pengikutnya. Namun, aksi tersebut telah menjadi perhatian karena ia merupakan cucu dari Mudhofir Ilyas, salah satu tokoh di Jawa Timur yang juga mendirikan Pondok Al Ikhlas Kaliboto.
Sekarang, Romo Syafi'i menuntut Gus Elham untuk menghentikan aksi tersebut dan mematuhi keputusan pemerintah.