Pemerintah berhasil menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan dan penindakan mafia tanah makin gencar, kata Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan. Sepanjang 2025 ini, Kementerian ATR/BPN telah memproses hukum 140 mafia tanah, di mana 130,7 juta meter persegi tanah dan potensi kerugian negara senilai Rp9,4 triliun berhasil diselamatkan.