Wamen ATR: 140 Mafia Ditindak-123 Juta Tanah Terdaftar Sepanjang 2025

Pemerintah berhasil mengoptimalkan penindakan mafia tanah dan meningkatkan pendaftaran tanah. Menurut Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, dalam satu tahun terakhir, tercatat 140 mafia tanah telah diproses hukum, di mana 130,7 juta meter persegi tanah dan potensi kerugian negara senilai Rp9,4 triliun berhasil diselamatkan. Ini menunjukkan capaian kinerja yang signifikan dalam mengatasi mafia tanah dan meningkatkan kepastian hukum atas tanah.

Kementerian ATR/BPN juga berhasil menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan, dengan total pendaftaran tanah mencapai 4 juta bidang. Di antara itu, 2,69 juta bidang telah disertipikasi, memberi kontribusi ekonomi bagi negara melalui total penambahan nilai ekonomi (Economic Value Added) hingga Rp 1.021,95 triliun.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga memperkuat transformasi digital dengan menerbitkan 6,1 juta sertipikat elektronik hingga Oktober 2025. Program Reforma Agraria telah menunjukkan hasil progresif, redistribusi tanah sebanyak 1,64 juta bidang dengan luas 879.942 hektare memberikan manfaat langsung bagi 496 ribu kepala keluarga di berbagai daerah.

Dalam upaya untuk memastikan kepastian hukum atas tanah dan aset sosial-keagamaan, Kementerian ATR/BPN telah terdaftar 123,3 juta bidang tanah dan 97 juta bidang telah bersertipikat. Total 278.689 bidang tanah wakaf telah terdaftar dengan luas mencapai 26.865,67 hektare.

Pihak Kementerian ATR/BPN juga memprioritaskan perlindungan tanah wakaf dan aset sosial-keagamaan. Ossy Dermawan menyatakan bahwa program ini akan terus diperkuat untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah dan aset sosial-keagamaan.

Dengan capaian kinerja yang signifikan, pemerintah berharap dapat menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurut Ossy Dermawan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN bekerja untuk memastikan tanah dan ruang menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat.
 
aku pikir capaian ini cukup bagus, tapi aku khawatir masih ada banyak hal yang perlu diperbaiki, misalnya masih ada banyak mafia tanah di Indonesia πŸ€”. tapi aku senang melihat pemerintah berhasil meningkatkan pendaftaran tanah dan memperkuat transformasi digital. 6,1 juta sertipikat elektronik itu nggak main kecil banget πŸ˜…. tapi yang perlu diingat adalah masih banyak hal yang harus diperbaiki agar kepastian hukum atas tanah dapat dicapai, misalnya perlindungan lebih baik bagi tanah wakaf dan aset sosial-keagamaan 🀝.
 
Mengenai capaian kinerja pemerintah dalam mengoptimalkan penindakan mafia tanah, ini menunjukkan bahwa pemerintah sudah dapat mengambil tindakan yang efektif untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah dan aset sosial-keagamaan. Tapi, apa yang membuat saya pikir masih ada ketergantungan pada otoritas pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini? Kenapa tidak juga masyarakat bisa lebihaktif dalam meminta keadilan bagi diri sendiri? Pemerintah sudah melakukan capaian kinerja yang signifikan, tapi bagaimana jika masih ada elemen korupsi atau kesalahpahaman dalam proses pendaftaran tanah?
 
Gak bisa nggak terkesan banget sama keberhasilan pemerintah dalam mengoptimalkan penindakan mafia tanah! 140 mafia tanah udah diproses hukum, sih? Dan kerugian negara yang bisa diselamatkan sampai Rp9,4 triliun? Wah, itu capaian kinerja yang jitu banget! πŸ™Œ

Aku rasa program Reforma Agraria juga udah sangat baik, terutama bagi 496 ribu kepala keluarga yang mendapatkan manfaat langsung dari redistribusi tanah. Dan total pendaftaran tanah mencapai 4 juta bidang? Wah, itu peningkatan drastis! πŸ“ˆ

Tapi aku masih ragu-ragu sama hal ini... bagaimana kalau ada sisa-sisa mafia tanah yang belum terdeteksi? Aku harap pemerintah bisa tetap berlanjut untuk memastikan kepastian hukum atas tanah dan aset sosial-keagamaan. 🀞
 
Gak percaya kalau mafia tanah ternyata bisa diatasi nggak 🀯. Nah, lalu apa yang harus dilakukan dengan tanah wakaf? Bisa dibilang program ini memang sudah cukup bagus, tapi jangan lupa juga ada yang terlewatin πŸ™ƒ. Misalnya, apa yang akan dilakukan dengan tanah wakaf yang sudah disertipikasi tapi tidak ada kepemilikan yang jelas? Mau dipindahkan ke siapa-siapa? πŸ€”
 
Gue pikir kabar ini cukup penting banget! Mafia tanah yang banyak diproses hukum, itu harus dihargai banyak ya! Sekarang juga total pendaftaran tanah mencapai 4 juta bidang, itu sangat bagus! Gue senang melihat program Reforma Agraria bisa mengubah hidup banyak orang dengan redistribusi tanah sebanyak 1,64 juta bidang. Tapi gue khawatir masih ada 278.689 bidang tanah wakaf yang belum terdaftar, kita harus terus mendukung agar semua tanah dan aset sosial-keagamaan bisa diselamatkan. πŸ™πŸ’š
 
Gak sabar nonton di hari ini 🀩, tapi gak terlalu banyak comment dari orang lain ya πŸ˜…. Mungkin ada yang penasaran dengan hasil penindakan mafia tanah, tapi aku pikir ini adalah capaian yang positif bagi negara kita πŸ™. Tapi, gak bisa tidak merasa sedikit penasaran juga mengenai bagaimana di baliknya terjadi dan apa itu penyebabnya πŸ€”. Aku harap pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program ini πŸ’ͺ.
 
Kira-kira 140 mafia tanah berhasil diproses hukum dalam satu tahun terakhir πŸ“Š. Meningkatnya pendaftaran tanah juga membuat total pendaftaran tanah mencapai 4 juta bidang πŸ˜ƒ. Padahal, sebelumnya hanya 2,69 juta bidang yang sudah disertipikasi. Ini artinya ekonomi kita bisa berkontribusi besar-besaran dengan nilai ekonomi hingga Rp 1,021 triliun! πŸ“ˆ

Pemerintah juga berhasil menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan dan memperkuat transformasi digital dengan menerbitkan 6,1 juta sertipikat elektronik πŸ’». Program Reforma Agraria sudah memberikan manfaat langsung bagi 496 ribu kepala keluarga dengan redistribusi tanah sebanyak 1,64 juta bidang. Walaupun masih banyak yang harus diperbaiki πŸ€”.

Totalnya, Kementerian ATR/BPN terdaftar 123,3 juta bidang tanah dan 97 juta bidang telah bersertipikat πŸ“Š. Menurut Ossy Dermawan, pihak Kementerian ATR/BPN akan terus bekerja untuk memastikan kepastian hukum atas tanah dan aset sosial-keagamaan. πŸ’ͺ

Jika dilihat dari data yang diutarakan, kinerja Kementerian ATR/BPN dalam satu tahun terakhir sudah sangat signifikan πŸ“Š. Pemerintah semakin dekat untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia πŸ’•.
 
kira-kira apa yang di maksud dengan capaian ini ? mengapa terus banyak mafia tanah di Indonesia ini ?. mungkin karena masih ada yang tidak mau menyerahkan kekayaan mereka ?. tapi sepertinya pemerintah sudah berhasil membuat pendaftaran tanah lebih baik, dan itu bukan hanya tentang penindakan hukum, tapi juga tentang membuat sistem yang lebih adil dan transparan . mungkin itu salah satu cara untuk mengatasi mafia tanah di Indonesia ini ?.
 
Makasih ya gini, pemerintah udah ngoptimalkan penindakan mafia tanah. 140 mafia yang di proses hukum, itu bukan main kecil deh! Dan sekarang tanah sudah bisa dipendaftarkan dengan lebih mudah, hehe, siapa bilang tanah udah milik orang tuanya aja? 🀣 Sertipikat elektronik udah jadi hal biasa, itu bagus banget untuk transparansi. Tapi apa yang bikin aku penasaran adalah bagaimana kementerian ini bisa memastikan tanah wakaf dan aset sosial-keagamaan itu tidak terkena mafia tanah pula. Kalau udah ada program, lalu kenapa masih banyak kasus pertanahan yang belum selesai?
 
aku pikir ini masih jauh dari keadilan bagi orang-orang miskin yang harus banyak menabung uang untuk mendapatkan dokumen tanah, tapi setidaknya ada kemajuan dalam penindakan mafia tanah dan pendaftaran tanah πŸ™. aku senang melihat bahwa 1,64 juta bidang tanah telah didistribusikan kepada kepala keluarga yang berhitaupun kurang mampu untuk memperbaiki hidupnya. tapi masih banyak lagi yang harus dilakukan agar tidak ada orang yang terpinggir, aku harap pemerintah dapat memberikan kemajuan lebih cepat 🀞.
 
kembali
Top