Pemerintah berhasil mengoptimalkan penindakan mafia tanah dan meningkatkan pendaftaran tanah. Menurut Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, dalam satu tahun terakhir, tercatat 140 mafia tanah telah diproses hukum, di mana 130,7 juta meter persegi tanah dan potensi kerugian negara senilai Rp9,4 triliun berhasil diselamatkan. Ini menunjukkan capaian kinerja yang signifikan dalam mengatasi mafia tanah dan meningkatkan kepastian hukum atas tanah.
Kementerian ATR/BPN juga berhasil menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan, dengan total pendaftaran tanah mencapai 4 juta bidang. Di antara itu, 2,69 juta bidang telah disertipikasi, memberi kontribusi ekonomi bagi negara melalui total penambahan nilai ekonomi (Economic Value Added) hingga Rp 1.021,95 triliun.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga memperkuat transformasi digital dengan menerbitkan 6,1 juta sertipikat elektronik hingga Oktober 2025. Program Reforma Agraria telah menunjukkan hasil progresif, redistribusi tanah sebanyak 1,64 juta bidang dengan luas 879.942 hektare memberikan manfaat langsung bagi 496 ribu kepala keluarga di berbagai daerah.
Dalam upaya untuk memastikan kepastian hukum atas tanah dan aset sosial-keagamaan, Kementerian ATR/BPN telah terdaftar 123,3 juta bidang tanah dan 97 juta bidang telah bersertipikat. Total 278.689 bidang tanah wakaf telah terdaftar dengan luas mencapai 26.865,67 hektare.
Pihak Kementerian ATR/BPN juga memprioritaskan perlindungan tanah wakaf dan aset sosial-keagamaan. Ossy Dermawan menyatakan bahwa program ini akan terus diperkuat untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah dan aset sosial-keagamaan.
Dengan capaian kinerja yang signifikan, pemerintah berharap dapat menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurut Ossy Dermawan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN bekerja untuk memastikan tanah dan ruang menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat.
Kementerian ATR/BPN juga berhasil menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan, dengan total pendaftaran tanah mencapai 4 juta bidang. Di antara itu, 2,69 juta bidang telah disertipikasi, memberi kontribusi ekonomi bagi negara melalui total penambahan nilai ekonomi (Economic Value Added) hingga Rp 1.021,95 triliun.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga memperkuat transformasi digital dengan menerbitkan 6,1 juta sertipikat elektronik hingga Oktober 2025. Program Reforma Agraria telah menunjukkan hasil progresif, redistribusi tanah sebanyak 1,64 juta bidang dengan luas 879.942 hektare memberikan manfaat langsung bagi 496 ribu kepala keluarga di berbagai daerah.
Dalam upaya untuk memastikan kepastian hukum atas tanah dan aset sosial-keagamaan, Kementerian ATR/BPN telah terdaftar 123,3 juta bidang tanah dan 97 juta bidang telah bersertipikat. Total 278.689 bidang tanah wakaf telah terdaftar dengan luas mencapai 26.865,67 hektare.
Pihak Kementerian ATR/BPN juga memprioritaskan perlindungan tanah wakaf dan aset sosial-keagamaan. Ossy Dermawan menyatakan bahwa program ini akan terus diperkuat untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah dan aset sosial-keagamaan.
Dengan capaian kinerja yang signifikan, pemerintah berharap dapat menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurut Ossy Dermawan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN bekerja untuk memastikan tanah dan ruang menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat.