Pemerintah Kota Depok telah menyediakan dana hibah Rp 30 juta untuk 24 titik Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat kelurahan. Wali Kota Depok, Supian Suri, mengatakan bahwa pancingan dana sudah dilakukan, dan sekarang hanya perlu bagaimana pengurus koperasi bisa mengelolanya dengan strategi yang baik.
Diberikan anggaran Rp 15 juta untuk alat tulis kantor, sementara sisanya bisa digunakan sebagai bekal operasional. Supian menekankan pentingnya pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel. "Koperasi bukanlah warung pribadi, melainkan lembaga resmi yang menggunakan uang rakyat, kita harus pertanggungjawabkan setiap rupiah yang digunakan," katanya.
Pemilihan 24 titik KMP di tingkat kelurahan ini dimaksudkan untuk memperkuat operasional dan strategi pemberdayaan ekonomi warga. Dengan demikian, dana koperasi bisa menjadi modal awal untuk kemakmuran masyarakat.
Diberikan anggaran Rp 15 juta untuk alat tulis kantor, sementara sisanya bisa digunakan sebagai bekal operasional. Supian menekankan pentingnya pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel. "Koperasi bukanlah warung pribadi, melainkan lembaga resmi yang menggunakan uang rakyat, kita harus pertanggungjawabkan setiap rupiah yang digunakan," katanya.
Pemilihan 24 titik KMP di tingkat kelurahan ini dimaksudkan untuk memperkuat operasional dan strategi pemberdayaan ekonomi warga. Dengan demikian, dana koperasi bisa menjadi modal awal untuk kemakmuran masyarakat.