Wakil Gubernur Babel Diperiksa Bareskrim Pemalsuan Dokumen Ijazah.
Hellyana, Wakil Gubernur Bangka Belitung, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen berupa ijazah palsu. Penyelidikan ini pertama kalinya dilakukan setelah Hellyana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ia mengatakan bahwa siapa pun yang menuduhnya melakukan hal tersebut harus menyebutkan nama dan nomor induk kependudukan (NIK) dari orang tersebut. Dengan demikian, diharapkan tidak ada kerugian bagi Hellyana dalam proses pemeriksaan.
Hellyana mengklaim bahwa ia bukanlah pelaku pemalsuan ijazah tersebut dan tidak mengetahui hal itu. Ia juga memastikan bahwa semua dokumen yang digunakan selama kontestasi politik sebelumnya telah diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia pun mengatakan bahwa kasus ini hanya persoalan administratif, bukan tindak pidana serius. Ia bahkan berani memastikan bahwa ia memiliki keterangan dari pihak kampus yang menegaskan bahwa dirinya memang pernah menempuh pendidikan di sana.
Hellyana juga mengatakan bahwa ia tidak mau berpolemik dan tidak ingin semakin ricuh, setelah kasus ini memberikan dampak langsung dalam posisinya sebagai Wakil Gubernur Babel. Ia bahkan mengakui bahwa ruang geraknya telah dibatasi oleh gubernur, termasuk dicabutnya sejumlah fasilitas yang seharusnya menunjang pelaksanaan tugasnya.
Ia memastikan bahwa akan tetap mengikuti seluruh proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
Hellyana, Wakil Gubernur Bangka Belitung, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen berupa ijazah palsu. Penyelidikan ini pertama kalinya dilakukan setelah Hellyana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ia mengatakan bahwa siapa pun yang menuduhnya melakukan hal tersebut harus menyebutkan nama dan nomor induk kependudukan (NIK) dari orang tersebut. Dengan demikian, diharapkan tidak ada kerugian bagi Hellyana dalam proses pemeriksaan.
Hellyana mengklaim bahwa ia bukanlah pelaku pemalsuan ijazah tersebut dan tidak mengetahui hal itu. Ia juga memastikan bahwa semua dokumen yang digunakan selama kontestasi politik sebelumnya telah diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia pun mengatakan bahwa kasus ini hanya persoalan administratif, bukan tindak pidana serius. Ia bahkan berani memastikan bahwa ia memiliki keterangan dari pihak kampus yang menegaskan bahwa dirinya memang pernah menempuh pendidikan di sana.
Hellyana juga mengatakan bahwa ia tidak mau berpolemik dan tidak ingin semakin ricuh, setelah kasus ini memberikan dampak langsung dalam posisinya sebagai Wakil Gubernur Babel. Ia bahkan mengakui bahwa ruang geraknya telah dibatasi oleh gubernur, termasuk dicabutnya sejumlah fasilitas yang seharusnya menunjang pelaksanaan tugasnya.
Ia memastikan bahwa akan tetap mengikuti seluruh proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.