Perceraian suami viral akhirnya menjadi perbincangan hangat di masyarakat, karena suaminya tersebut masih masuk dalam Pekerjaan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seorang suami ini telah diceraikan oleh istrinya ketika lolos jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Apakah ia akan dipecat karena hal tersebut?
Perceraian terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, dan peristiwa itu menjadi viral usai video yang memperlihatkan sang istri tersebar di media sosial TikTok dan Facebook.
Video tersebut menampilkan sang istri yang tengah mengemas barang-barang miliknya untuk dibawa pulang. Terlihat beberapa tetangga mengantarkan kepergian sang istri ke rumah orang tuanya itu.
Sejarah perceraian ini dimulai dari unggahan akun Facebook Rita Sugiarti Ricentil, video yang memerlihatkan sang istri tengah mengemasi barang-barangnya itu setidaknya viral pada Senin (21/10/2025) dan Selasa (22/10).
Bermula dari kejadian tersebut, sejumlah tagar terkait peristiwa itu lalu viral di Facebook, seperti #PPPKViral dan #IstriPejuangBajuKorpri.
Namun, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait peristiwa ini. Akan tetapi, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, mendapat tekanan dari warganet terkait peristiwa ini.
Dalam akun Instagram miliknya, @safriadioyon, warganet meramaikan kolom komentar akun bupati itu dengan seruan untuk memecat oknum PPPK tersebut.
Seorang suami ini telah diceraikan oleh istrinya ketika lolos jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Apakah ia akan dipecat karena hal tersebut?
Perceraian terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, dan peristiwa itu menjadi viral usai video yang memperlihatkan sang istri tersebar di media sosial TikTok dan Facebook.
Video tersebut menampilkan sang istri yang tengah mengemas barang-barang miliknya untuk dibawa pulang. Terlihat beberapa tetangga mengantarkan kepergian sang istri ke rumah orang tuanya itu.
Sejarah perceraian ini dimulai dari unggahan akun Facebook Rita Sugiarti Ricentil, video yang memerlihatkan sang istri tengah mengemasi barang-barangnya itu setidaknya viral pada Senin (21/10/2025) dan Selasa (22/10).
Bermula dari kejadian tersebut, sejumlah tagar terkait peristiwa itu lalu viral di Facebook, seperti #PPPKViral dan #IstriPejuangBajuKorpri.
Namun, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait peristiwa ini. Akan tetapi, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, mendapat tekanan dari warganet terkait peristiwa ini.
Dalam akun Instagram miliknya, @safriadioyon, warganet meramaikan kolom komentar akun bupati itu dengan seruan untuk memecat oknum PPPK tersebut.