KAI Services Viral Bocorkan Data Pribadi Penumpang, Berapa Sanksinya?
Oknum karyawan KAI Services viral di media sosial karena diduga membocorkan data pribadi seorang penumpang. Keluhan terhadap bocornya data pribadi itu diungkapkan oleh seorang perempuan melalui akun sosial media X.
Pihak KAI Services mengakui bahwa oknum karyawan tersebut sudah melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik perusahaan. Menurut Nyoman Suardhita, Manager Corporate Communication KAI Services, tindakan oknum tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan dan merupakan pelanggaran privasi yang tidak dapat diterima.
"Penting bagi kami untuk melindungi data pribadi para pelanggan. Kami telah melakukan evaluasi secara internal terkait sistem akses data dan juga mengedukasikan kembali karyawan front liner agar mengerti tentang Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)," katanya.
KAI Services telah menjalankan sanksi disiplin terhadap oknum tersebut. Karyawan itu sudah dipanggil dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. Pihak KAI Services akan memberikan sanksi tegas kepada oknum berdasarkan aturan yang berlaku di perusahaan.
Kata Nyoman, kami tidak akan membiarkan masalah ini terjadi lagi di kemudian hari. Kami akan terus melakukan upaya untuk melindungi data pribadi para pelanggan dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan data pribadi.
Oknum karyawan KAI Services viral di media sosial karena diduga membocorkan data pribadi seorang penumpang. Keluhan terhadap bocornya data pribadi itu diungkapkan oleh seorang perempuan melalui akun sosial media X.
Pihak KAI Services mengakui bahwa oknum karyawan tersebut sudah melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik perusahaan. Menurut Nyoman Suardhita, Manager Corporate Communication KAI Services, tindakan oknum tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan dan merupakan pelanggaran privasi yang tidak dapat diterima.
"Penting bagi kami untuk melindungi data pribadi para pelanggan. Kami telah melakukan evaluasi secara internal terkait sistem akses data dan juga mengedukasikan kembali karyawan front liner agar mengerti tentang Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)," katanya.
KAI Services telah menjalankan sanksi disiplin terhadap oknum tersebut. Karyawan itu sudah dipanggil dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. Pihak KAI Services akan memberikan sanksi tegas kepada oknum berdasarkan aturan yang berlaku di perusahaan.
Kata Nyoman, kami tidak akan membiarkan masalah ini terjadi lagi di kemudian hari. Kami akan terus melakukan upaya untuk melindungi data pribadi para pelanggan dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan data pribadi.