Oknum KAI Services Bocorkan Data Pribadi, Klarifikasinya!
Hari ini, viral di media sosial keluhan seorang penumpang terhadap oknum karyawan PT Reska Multi Usaha (KAI Services) yang diduga membocorkan data pribadinya. Penumpang perempuan itu mengakui telah menerima pesan dari lelaki yang tidak kenal, yang mengetahui berbagai data pribadi miliknya.
Lelaki tersebut bahkan menghubungi penumpang perempuan melalui pesan ponsel, padahal mereka tidak saling bertukar nomor telepon saat bertemu. Semua ini terjadi karena oknum karyawan KAI Services yang telah menyalahgunakan data pribadi penumpang.
Pihak KAI Services kemudian mengungkapkan permohonan maaf atas kejadian ini dan menyatakan bahwa oknum tersebut sudah melanggar standar operasional prosedur (SOP) beserta kode etik perusahaan. Pihaknya juga telah menindaklanjuti permasalahan ini dengan menjalankan sanksi disiplin terhadap oknum tersebut.
KAI Services telah melakukan evaluasi secara internal terkait sistem akses data dan juga mengedukasikan kembali karyawan front liner agar mengerti tentang Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Perlindungan terhadap data pribadi para pelanggan KAI Services merupakan prioritas bagi perusahaan.
Pihak KAI Services akan memberikan sanksi tegas kepada oknum berdasarkan aturan yang berlaku di perusahaan. Mereka juga berkomitmen agar masalah yang serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Hari ini, viral di media sosial keluhan seorang penumpang terhadap oknum karyawan PT Reska Multi Usaha (KAI Services) yang diduga membocorkan data pribadinya. Penumpang perempuan itu mengakui telah menerima pesan dari lelaki yang tidak kenal, yang mengetahui berbagai data pribadi miliknya.
Lelaki tersebut bahkan menghubungi penumpang perempuan melalui pesan ponsel, padahal mereka tidak saling bertukar nomor telepon saat bertemu. Semua ini terjadi karena oknum karyawan KAI Services yang telah menyalahgunakan data pribadi penumpang.
Pihak KAI Services kemudian mengungkapkan permohonan maaf atas kejadian ini dan menyatakan bahwa oknum tersebut sudah melanggar standar operasional prosedur (SOP) beserta kode etik perusahaan. Pihaknya juga telah menindaklanjuti permasalahan ini dengan menjalankan sanksi disiplin terhadap oknum tersebut.
KAI Services telah melakukan evaluasi secara internal terkait sistem akses data dan juga mengedukasikan kembali karyawan front liner agar mengerti tentang Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Perlindungan terhadap data pribadi para pelanggan KAI Services merupakan prioritas bagi perusahaan.
Pihak KAI Services akan memberikan sanksi tegas kepada oknum berdasarkan aturan yang berlaku di perusahaan. Mereka juga berkomitmen agar masalah yang serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.