Mobil Calya Pasang Pelat Nomor Biru Layaknya Kendaraan Listrik, Diduga Buat Hindari Gage
Dalam video viral yang beredar di media sosial, sebuah mobil Calya dilihat menggunakan stiker biru di bawah pelat nomornya, mirip dengan kendaraan listrik. Insiden ini terjadi di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mobil tersebut melaju dengan kecepatan lambat dan menyesatkan orang-orang yang lihatnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap hal tersebut. "Akan kami selidiki," kata ia kepada wartawan Minggu 18 Januari 2026.
Menurut Kombes Pol Komarudin, adanya penambahan stiker dalam pelat nomor ini, dipastikan melanggar aturan. Setiap penggunaan TNKB yang tidak sesuai peruntukannya dapat dipastikan melanggar aturan. "Setiap penggunaan TNKB yang tidak sesuai peruntukannya dapat dipastikan melanggar aturan," tegasnya.
Hal ini menunjukkan bahwa beberapa orang merasa khawatir dengan kebijakan ganjil-genap dan mencoba untuk menghindarinya dengan cara yang tidak sah. Namun, hal ini tidak dapat diterima dan harus dihentikan.
Dalam video viral yang beredar di media sosial, sebuah mobil Calya dilihat menggunakan stiker biru di bawah pelat nomornya, mirip dengan kendaraan listrik. Insiden ini terjadi di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mobil tersebut melaju dengan kecepatan lambat dan menyesatkan orang-orang yang lihatnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap hal tersebut. "Akan kami selidiki," kata ia kepada wartawan Minggu 18 Januari 2026.
Menurut Kombes Pol Komarudin, adanya penambahan stiker dalam pelat nomor ini, dipastikan melanggar aturan. Setiap penggunaan TNKB yang tidak sesuai peruntukannya dapat dipastikan melanggar aturan. "Setiap penggunaan TNKB yang tidak sesuai peruntukannya dapat dipastikan melanggar aturan," tegasnya.
Hal ini menunjukkan bahwa beberapa orang merasa khawatir dengan kebijakan ganjil-genap dan mencoba untuk menghindarinya dengan cara yang tidak sah. Namun, hal ini tidak dapat diterima dan harus dihentikan.