Pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk menyesuaikan strategi pengelolaan pendapatan setelah kebijakan penurunan Tekanan Dalam Negara (TKD) terjadi. Bupati Marhaen Djumadi menyatakan keputusan tersebut cukup tidak terduga, sehingga beberapa program yang sebelumnya dianggap tidak langsung terkait dengan masyarakat akan dipotong, termasuk perjalanan dinas dan penundaan proyek infrastruktur.
Untuk menjaga stabilitas fiskal, Nganjuk memilih menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menaikkan pajak. Mereka menyadari bahwa daerah lain yang melakukan perubahan tarif pada PAD tidak mendapatkan respons positif dari masyarakat. Sebaliknya, pemerintah daerah fokus pada pengoptimalan potensi yang belum tergarap, seperti Pajak Pendapatan Kena Pajak (PBB), Badan Pengelolaan Teritorial Bangunan (BPHTB), pajak pertambangan, pajak air tanah, serta berbagai retribusi.
Identifikasi dan optimalkan potensi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektifitas pemungutan PAD dan menutup ruang fiskal yang menyempit akibat penurunan TKD.
Untuk menjaga stabilitas fiskal, Nganjuk memilih menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menaikkan pajak. Mereka menyadari bahwa daerah lain yang melakukan perubahan tarif pada PAD tidak mendapatkan respons positif dari masyarakat. Sebaliknya, pemerintah daerah fokus pada pengoptimalan potensi yang belum tergarap, seperti Pajak Pendapatan Kena Pajak (PBB), Badan Pengelolaan Teritorial Bangunan (BPHTB), pajak pertambangan, pajak air tanah, serta berbagai retribusi.
Identifikasi dan optimalkan potensi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektifitas pemungutan PAD dan menutup ruang fiskal yang menyempit akibat penurunan TKD.