Pemerintah Pusat Mendorong Daerah untuk Optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan Mengoptimalkan Aset dan BUMD.
Dikatakannya Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, daerah harus mengadopsi strategi yang kreatif sebelum fiskal kekurangan. Dapat disebutkan lima langkah yang dapat dilakukan oleh kepala daerah untuk mengoptimalkan PAD dan memperketat belanja. Pertama, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Kedua, meningkatkan kapasitas SDM. Ketiga, digitalisasi keuangan. Keempat, inovasi dan terobosan melalui pembentukan BUMD. Kelima, kerja sama dengan pihak swasta atau KPBU.
Selain itu, pemanfaatan aset daerah dan BLUD juga dapat menjadi sumber PAD baru di tengah keterbatasan fiskal. Misalnya rumah sakit dan sekolah yang masih banyak digunakan bisa menjadi sumber pendapatan bagi daerah ini.
Dalam beberapa tahun terakhir, kekurangan fiskal telah membuat pemerintah daerah menghadapi tantangan besar dalam mengoptimalkan PAD dan memperketat belanja. Oleh karena itu, diperlukan kreativitas dan inovasi dari kepala daerah untuk mencari strategi yang optimal.
Dikatakannya Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, daerah harus mengadopsi strategi yang kreatif sebelum fiskal kekurangan. Dapat disebutkan lima langkah yang dapat dilakukan oleh kepala daerah untuk mengoptimalkan PAD dan memperketat belanja. Pertama, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Kedua, meningkatkan kapasitas SDM. Ketiga, digitalisasi keuangan. Keempat, inovasi dan terobosan melalui pembentukan BUMD. Kelima, kerja sama dengan pihak swasta atau KPBU.
Selain itu, pemanfaatan aset daerah dan BLUD juga dapat menjadi sumber PAD baru di tengah keterbatasan fiskal. Misalnya rumah sakit dan sekolah yang masih banyak digunakan bisa menjadi sumber pendapatan bagi daerah ini.
Dalam beberapa tahun terakhir, kekurangan fiskal telah membuat pemerintah daerah menghadapi tantangan besar dalam mengoptimalkan PAD dan memperketat belanja. Oleh karena itu, diperlukan kreativitas dan inovasi dari kepala daerah untuk mencari strategi yang optimal.