Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menjanjikan keamanan data Coretax untuk menghindari penyalahgunaan yang dilakukan oleh petugas pajak. Ia menyatakan bahwa sistem ini memiliki tata cara perpajakan yang aman dan transparan, sehingga wajib pajak dapat melaporkan secara mandiri tentang kewajiban perpajakannya.
Direktur Jenderal Pajak juga menjawab kekhawatiran masyarakat terkait akses Coretax terhadap rekening masyarakat. Ia menyatakan bahwa CoreTax tidak memberikan akses bebas kepada DJP terkait rekening wajib pajak, sehingga data yang dilaporkan oleh wajib pajak akan tetap aman.
Sanksi pidana dan pemecatan diberikan kepada petugas pajak yang menyalahgunakan data wajib pajak. Direktur Jenderal Pajak juga menyatakan bahwa CoreTax memiliki tujuan untuk memastikan keterbukaan terkait pajak yang sesuai dengan perintah Undang-Undang, serta mendukung sistem perpajakan yang adil dan transparan.
Coretax ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan data dan menghindari duplikasi identitas wajib pajak. Direktur Jenderal Pajak juga menyatakan bahwa sistem ini dirancang untuk melindungi wajib pajak dari kejahatan yang dilakukan oleh petugas pajak.
Saat ini, Direktur Jenderal Pajak sedang berupaya meningkatkan layanan Coretax agar dapat memberikan kontribusi pada pengelolaan pajak yang lebih baik.
Direktur Jenderal Pajak juga menjawab kekhawatiran masyarakat terkait akses Coretax terhadap rekening masyarakat. Ia menyatakan bahwa CoreTax tidak memberikan akses bebas kepada DJP terkait rekening wajib pajak, sehingga data yang dilaporkan oleh wajib pajak akan tetap aman.
Sanksi pidana dan pemecatan diberikan kepada petugas pajak yang menyalahgunakan data wajib pajak. Direktur Jenderal Pajak juga menyatakan bahwa CoreTax memiliki tujuan untuk memastikan keterbukaan terkait pajak yang sesuai dengan perintah Undang-Undang, serta mendukung sistem perpajakan yang adil dan transparan.
Coretax ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan data dan menghindari duplikasi identitas wajib pajak. Direktur Jenderal Pajak juga menyatakan bahwa sistem ini dirancang untuk melindungi wajib pajak dari kejahatan yang dilakukan oleh petugas pajak.
Saat ini, Direktur Jenderal Pajak sedang berupaya meningkatkan layanan Coretax agar dapat memberikan kontribusi pada pengelolaan pajak yang lebih baik.