Serangan Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela menandai kembalinya praktik unilateralisme secara terang-terangan dalam politik internasional. Ini merupakan manifestasi kecenderungan menggunakakekuatan militer secara sepihak tanpa mandat kolektif dan legitimasi hukum internasional yang jelas.
Unilateralisme AS bukan fenomena baru, tetapi serangan terhadap Venezuela menunjukkan bahwa ketika hubungan bilateral kian memburuk karena gagalnya sanksi ekonomi, isolasi diplomatik, dan tekanan politik AS gagal mengubah perilaku rezim Maduro. Opsi koersif dalam strategi AS berkulminasi pada serangan militer.
Serangan AS terhadap Venezuela tidak dapat dibaca sebagai respons teknis-politis semata. Lebih serius dari itu, invasi AS tersebut merupakan ekspresi politik kekuatan dalam sistem internasional yang sialnya semakin permisif terhadap penggunaan kekerasan.
Dalam konteks ini, Venezuela bukan sekadar target, melainkan preseden berbahaya bagi masa depan tatanan global. Serangan AS terhadap Venezuela menandakan bahwa keamanan nasional dan stabilitas regional dapat digunakan sebagai alibi untuk menggunakakekuatan militer secara sepihak tanpa mandat kolektif internasional yang jelas.
Praktik-praktik unilateralisme regional AS, seperti pendudukan Rusia atas Ukraina dan intervensi militer Arab Saudi di Yaman, menunjukkan bahwa kepentingan strategis dan klaim historis ditempatkan di atas norma internasional. Ini merupakan perwakilan dari sistem internasional yang anarkistis yang memaksa negara besar mengutamakan kepentingan dan keamanannya sendiri.
Dalam logika ini, hukum internasional sering kali tidak lebih dari instrumen sekunder yang tunduk pada kalkulasi kekuatan. Venezuela dalam perspektif itu hanyalah korban dalam permainan geopolitik yang lebih besar.
Serangan AS terhadap Venezuela dapat dibaca sebagai unilateralisme regional, penggunaan kekuatan sepihak di wilayah yang dianggap sebagai sphere of influence. Namun, bahaya sesungguhnya terletak pada efek domino yang mungkin dapat ditimbulkannya. Ketika unilateralisme regional dinormalisasi dan tidak mendapatkan koreksi normatif, ia berpotensi berkembang menjadi unilateralisme global.
Dampak serangan AS terhadap Venezuela bukan hanya merangsangi keamanan nasional Venezuela tetapi juga menciptakan resonansi geopolitik yang jauh melampaui kawasan Amerika Latin. Serangan AS terhadap Venezuela menandakan bahwa kekuatan militer dapat digunakan secara sepihak tanpa mandat kolektif internasional, PBB.
Dalam dunia yang semakin terfragmentasi oleh rivalitas kekuatan besar, preseden serangan unilateralisme regional seperti itu mudah direplikasi negara lain. Membayang di depan mata, negara-negara kuat di berbagai kawasan akan menduplikasi tindakan unilateralisme regional sesuai dengan kepentingan mereka di kawasan masing-masing.
Di sinilah peran Indonesia dan negara-negara Global South menjadi krusial. Sulit membayangkan negara berkembang mampu melawan unilateralisme kekuatan besar melalui hard power karena ketimpangan militer dan ekonomi membuat opsi tersebut tidak realistis.
Namun, ketiadaan hard power tidak identik dengan ketiadaan pengaruh. Joseph Nye mengingatkan bahwa kekuatan suatu negara juga bersumber dari kemampuan membentuk norma, nilai, dan preferensi global. Indonesia memiliki modal historis dan normatif yang signifikan.
Pengalaman kepemimpinan dalam Gerakan Nonblok, prinsip Dasasila Bandung, serta peran Indonesia sebagai penghormat kedaulatan dan penyelesaian sengketa secara damai memberikan fondasi bagi penguatan metadiplomasi yang berupaya menahan laju normalisasi politik kekuatan.
Prinsip penghormatan kedaulatan, nonintervensi, penyelesaian sengketa secara damai, dan koeksistensi damai bukan sekadar nostalgia sejarah, melainkan instrumen normatif untuk menghadapi dunia yang semakin gandrung bermain dengan kekuatan militer.
Metadiplomasi bukan sekadar himbauan moral, tetapi strategi politik jangka panjang dalam menata ulang tatanan dunia. Melalui konsolidasi suara Global South di Majelis Umum PBB, pembentukan koalisi lintas kawasan dan ideologi, serta penguatan narasi hukum internasional, Indonesia dapat berperan sebagai norm entrepreneur yang menjaga agar nilai, moral, dan etik tetap menjadi bagian dari bahasa politik global.
Pancasila menawarkan lebih dari sekadar identitas nasional, ia sumber nilai untuk diplomasi. Prinsip kemanusiaan, keadilan, musyawarah, dan kerja sama memberikan landasan moral dan etik untuk menolak normalisasi unilateralisme.
Dalam dunia yang kehilangan kompas moral dan etik, metadiplomasi yang berakar pada nilai Pancasila dapat menjadi jangkar moral untuk menjaga kedaulatan, perdamaian, dan koeksistensi damai sebagai nilai universal bagi dunia.
Unilateralisme AS bukan fenomena baru, tetapi serangan terhadap Venezuela menunjukkan bahwa ketika hubungan bilateral kian memburuk karena gagalnya sanksi ekonomi, isolasi diplomatik, dan tekanan politik AS gagal mengubah perilaku rezim Maduro. Opsi koersif dalam strategi AS berkulminasi pada serangan militer.
Serangan AS terhadap Venezuela tidak dapat dibaca sebagai respons teknis-politis semata. Lebih serius dari itu, invasi AS tersebut merupakan ekspresi politik kekuatan dalam sistem internasional yang sialnya semakin permisif terhadap penggunaan kekerasan.
Dalam konteks ini, Venezuela bukan sekadar target, melainkan preseden berbahaya bagi masa depan tatanan global. Serangan AS terhadap Venezuela menandakan bahwa keamanan nasional dan stabilitas regional dapat digunakan sebagai alibi untuk menggunakakekuatan militer secara sepihak tanpa mandat kolektif internasional yang jelas.
Praktik-praktik unilateralisme regional AS, seperti pendudukan Rusia atas Ukraina dan intervensi militer Arab Saudi di Yaman, menunjukkan bahwa kepentingan strategis dan klaim historis ditempatkan di atas norma internasional. Ini merupakan perwakilan dari sistem internasional yang anarkistis yang memaksa negara besar mengutamakan kepentingan dan keamanannya sendiri.
Dalam logika ini, hukum internasional sering kali tidak lebih dari instrumen sekunder yang tunduk pada kalkulasi kekuatan. Venezuela dalam perspektif itu hanyalah korban dalam permainan geopolitik yang lebih besar.
Serangan AS terhadap Venezuela dapat dibaca sebagai unilateralisme regional, penggunaan kekuatan sepihak di wilayah yang dianggap sebagai sphere of influence. Namun, bahaya sesungguhnya terletak pada efek domino yang mungkin dapat ditimbulkannya. Ketika unilateralisme regional dinormalisasi dan tidak mendapatkan koreksi normatif, ia berpotensi berkembang menjadi unilateralisme global.
Dampak serangan AS terhadap Venezuela bukan hanya merangsangi keamanan nasional Venezuela tetapi juga menciptakan resonansi geopolitik yang jauh melampaui kawasan Amerika Latin. Serangan AS terhadap Venezuela menandakan bahwa kekuatan militer dapat digunakan secara sepihak tanpa mandat kolektif internasional, PBB.
Dalam dunia yang semakin terfragmentasi oleh rivalitas kekuatan besar, preseden serangan unilateralisme regional seperti itu mudah direplikasi negara lain. Membayang di depan mata, negara-negara kuat di berbagai kawasan akan menduplikasi tindakan unilateralisme regional sesuai dengan kepentingan mereka di kawasan masing-masing.
Di sinilah peran Indonesia dan negara-negara Global South menjadi krusial. Sulit membayangkan negara berkembang mampu melawan unilateralisme kekuatan besar melalui hard power karena ketimpangan militer dan ekonomi membuat opsi tersebut tidak realistis.
Namun, ketiadaan hard power tidak identik dengan ketiadaan pengaruh. Joseph Nye mengingatkan bahwa kekuatan suatu negara juga bersumber dari kemampuan membentuk norma, nilai, dan preferensi global. Indonesia memiliki modal historis dan normatif yang signifikan.
Pengalaman kepemimpinan dalam Gerakan Nonblok, prinsip Dasasila Bandung, serta peran Indonesia sebagai penghormat kedaulatan dan penyelesaian sengketa secara damai memberikan fondasi bagi penguatan metadiplomasi yang berupaya menahan laju normalisasi politik kekuatan.
Prinsip penghormatan kedaulatan, nonintervensi, penyelesaian sengketa secara damai, dan koeksistensi damai bukan sekadar nostalgia sejarah, melainkan instrumen normatif untuk menghadapi dunia yang semakin gandrung bermain dengan kekuatan militer.
Metadiplomasi bukan sekadar himbauan moral, tetapi strategi politik jangka panjang dalam menata ulang tatanan dunia. Melalui konsolidasi suara Global South di Majelis Umum PBB, pembentukan koalisi lintas kawasan dan ideologi, serta penguatan narasi hukum internasional, Indonesia dapat berperan sebagai norm entrepreneur yang menjaga agar nilai, moral, dan etik tetap menjadi bagian dari bahasa politik global.
Pancasila menawarkan lebih dari sekadar identitas nasional, ia sumber nilai untuk diplomasi. Prinsip kemanusiaan, keadilan, musyawarah, dan kerja sama memberikan landasan moral dan etik untuk menolak normalisasi unilateralisme.
Dalam dunia yang kehilangan kompas moral dan etik, metadiplomasi yang berakar pada nilai Pancasila dapat menjadi jangkar moral untuk menjaga kedaulatan, perdamaian, dan koeksistensi damai sebagai nilai universal bagi dunia.