Pemakai Vape Mengandung Obat Keras, Jonathan Frizzy Jadi Tersangka
Ternyata, vape ilegal yang beredar di Indonesia kini mengandung obat keras etomidate. Zat ini adalah obat bius intravena non-barbiturat yang digunakan dalam operasi medis. Namun, ketika dimasukkan ke dalam cairan vape, efeknya sangat berbahaya.
Menurut Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, etomidate dapat membuat pasien tidak sadarkan diri saat operasi. Namun, ketika disalahgunakan dalam vape, efeknya bisa sangat berbahaya, seperti hilang kesadaran, pingsan tiga detik, kejang-kejang, dan tergantung kondisi tubuh penggunanya.
Eko menjelaskan bahwa penyalahgunaan etomidate dalam vape ini adalah bentuk modifikasi kimia baru yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk meraup untung besar. Karena itu, Polri bersama Kemenkes, BNN, dan BPOM akan merumuskan langkah hukum dan regulasi baru agar penyalahgunaan zat itu bisa segera ditindak tegas.
Kasus ini tidak lama pernah menjerat Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dalam kasus penggunaan vape yang mengandung obat keras berupa zat etomidate.
Polri memastikan akan terus memantau peredaran vape yang dicurigai mengandung zat berbahaya dan mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda dengan tren vape yang justru bisa membahayakan nyawa.
Ternyata, vape ilegal yang beredar di Indonesia kini mengandung obat keras etomidate. Zat ini adalah obat bius intravena non-barbiturat yang digunakan dalam operasi medis. Namun, ketika dimasukkan ke dalam cairan vape, efeknya sangat berbahaya.
Menurut Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, etomidate dapat membuat pasien tidak sadarkan diri saat operasi. Namun, ketika disalahgunakan dalam vape, efeknya bisa sangat berbahaya, seperti hilang kesadaran, pingsan tiga detik, kejang-kejang, dan tergantung kondisi tubuh penggunanya.
Eko menjelaskan bahwa penyalahgunaan etomidate dalam vape ini adalah bentuk modifikasi kimia baru yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk meraup untung besar. Karena itu, Polri bersama Kemenkes, BNN, dan BPOM akan merumuskan langkah hukum dan regulasi baru agar penyalahgunaan zat itu bisa segera ditindak tegas.
Kasus ini tidak lama pernah menjerat Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dalam kasus penggunaan vape yang mengandung obat keras berupa zat etomidate.
Polri memastikan akan terus memantau peredaran vape yang dicurigai mengandung zat berbahaya dan mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda dengan tren vape yang justru bisa membahayakan nyawa.