Utang Pinjol Indonesia Tumbuh Pesat, Tertinggi 25,45 Persen
Per November 2025, utang pinjol orang Indonesia mencapai Rp94,85 triliun. Ini menunjukkan pertumbuhan sangat pesat sebesar 25,45 persen tahun ke tahun (yoy). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan capaian ini dalam laporan yang diterbitkan kemarin.
Jumlah utang pinjol per Oktober 2025 adalah Rp92,92 triliun. Ini berarti bahwa selama satu tahun, peningkatan utang pinjol mencapai Rp1,93 triliun atau sebesar 25,45 persen dari nilai nominal Rp7,93 triliun.
Namun, ada perbedaan signifikan antara tingkat risiko kredit macet dengan jumlah utang. Menurut OJK, tingkat risiko kredit yang jatuh tempo (TWP) untuk pinjol mencapai 4,33 persen pada akhir November 2025.
Saat ini, TWP90 masih di bawah batas aman yang ditetapkan oleh OJK. Meskipun demikian, peningkatan TWP90 menunjukkan bahwa para pinjam online harus lebih berhati-hati dalam mengelola risiko kredit mereka.
"Saya sangat mengkhawatirkan dengan peningkatan TWP90," kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK.
Per November 2025, utang pinjol orang Indonesia mencapai Rp94,85 triliun. Ini menunjukkan pertumbuhan sangat pesat sebesar 25,45 persen tahun ke tahun (yoy). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan capaian ini dalam laporan yang diterbitkan kemarin.
Jumlah utang pinjol per Oktober 2025 adalah Rp92,92 triliun. Ini berarti bahwa selama satu tahun, peningkatan utang pinjol mencapai Rp1,93 triliun atau sebesar 25,45 persen dari nilai nominal Rp7,93 triliun.
Namun, ada perbedaan signifikan antara tingkat risiko kredit macet dengan jumlah utang. Menurut OJK, tingkat risiko kredit yang jatuh tempo (TWP) untuk pinjol mencapai 4,33 persen pada akhir November 2025.
Saat ini, TWP90 masih di bawah batas aman yang ditetapkan oleh OJK. Meskipun demikian, peningkatan TWP90 menunjukkan bahwa para pinjam online harus lebih berhati-hati dalam mengelola risiko kredit mereka.
"Saya sangat mengkhawatirkan dengan peningkatan TWP90," kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK.