Pemerintah mengevaluasi keamanan pesantren di Indonesia, setelah tragisnya insiden di Ponpes Al Khoziny beberapa hari yang lalu. Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, sebanyak 40.000 bangunan pesantren di Indonesia harus dipastikan memenuhi standar keamanan.
Sebelumnya, Kementerian Agama menambahkan bahwa hanya 51 pesantren yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), bukan 42 ribu seperti yang sering disebut. Hal ini membantu menghindari kesalahpahaman yang mungkin timbul jika tidak ada clarifikasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Amien Suyitno, menjelaskan bahwa isu tentang 51 pesantren hanya "sampling" dari total pesantren di Indonesia. Dia menyatakan bahwa peninjauan ini hanya untuk memastikan keamanan dan tidak berarti bahwa 42 ribu pesantren tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Pemerintah melakukan langkah konstruktif setelah Presiden Prabowo memberi instruksi untuk mengevaluasi insiden di Ponpes Al Khoziny. Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, langsung berkomunikasi dengan Menteri Agama dan Menteri PU untuk memastikan bahwa pesantren-pesantren lain di Indonesia juga dipertimbangkan.
Keberadaan 40.000 bangunan pesantren yang harus dipastikan memenuhi standar keamanan ini menunjukkan betapa pentingnya pemerintah dalam mengatur dan mengawasi keseluruhan sistem pendidikan Islam di Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Agama menambahkan bahwa hanya 51 pesantren yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), bukan 42 ribu seperti yang sering disebut. Hal ini membantu menghindari kesalahpahaman yang mungkin timbul jika tidak ada clarifikasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Amien Suyitno, menjelaskan bahwa isu tentang 51 pesantren hanya "sampling" dari total pesantren di Indonesia. Dia menyatakan bahwa peninjauan ini hanya untuk memastikan keamanan dan tidak berarti bahwa 42 ribu pesantren tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Pemerintah melakukan langkah konstruktif setelah Presiden Prabowo memberi instruksi untuk mengevaluasi insiden di Ponpes Al Khoziny. Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, langsung berkomunikasi dengan Menteri Agama dan Menteri PU untuk memastikan bahwa pesantren-pesantren lain di Indonesia juga dipertimbangkan.
Keberadaan 40.000 bangunan pesantren yang harus dipastikan memenuhi standar keamanan ini menunjukkan betapa pentingnya pemerintah dalam mengatur dan mengawasi keseluruhan sistem pendidikan Islam di Indonesia.