Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PU) Indonesia siap melakukan pengecekan 40.000 bangunan pesantren di seluruh negeri, setelah terjadi tragedi di Ponpes Al Khoziny yang luar biasa mengejutkan banyak orang.
Sebelumnya, Kementerian Agama menegaskan bahwa hanya 51 pesantren yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), namun sekarang Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag mengakui mungkin terdapat ribuan pesantren lain yang belum diakui.
"Ya, mungkin itu hanya sampel," kata Prof Amien Suyitno, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, saat berbicara dengan luar ruangan. "Karena pesantren kita banyak sekali. Bisa jadi benar, tapi kalau kita lakukan sampling, maka itu hanya perwakilan yang dilakukan saat peninjauan."
Amien ini memastikan bahwa usai Presiden Prabowo memberi instruksi untuk mengevaluasi insiden di Ponpes Al Khoziny, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar melakukan langkah konstruktif terkait pesantren di Indonesia.
Dirjen Pendis ini juga menjelaskan bahwa Pak Menko langsung berkomunikasi dengan Menteri PU Dody Hanggodo, serta Menteri Agama Prof Kiai Nasaruddin. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi masalah pesantren yang belum diakui.
Tergantung pada hasil evaluasi, Kementerian PU siap melakukan pengecekan dan perubahan bagi bangunan-bangunan pesantren yang dianggap tidak memenuhi standar.
Sebelumnya, Kementerian Agama menegaskan bahwa hanya 51 pesantren yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), namun sekarang Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag mengakui mungkin terdapat ribuan pesantren lain yang belum diakui.
"Ya, mungkin itu hanya sampel," kata Prof Amien Suyitno, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, saat berbicara dengan luar ruangan. "Karena pesantren kita banyak sekali. Bisa jadi benar, tapi kalau kita lakukan sampling, maka itu hanya perwakilan yang dilakukan saat peninjauan."
Amien ini memastikan bahwa usai Presiden Prabowo memberi instruksi untuk mengevaluasi insiden di Ponpes Al Khoziny, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar melakukan langkah konstruktif terkait pesantren di Indonesia.
Dirjen Pendis ini juga menjelaskan bahwa Pak Menko langsung berkomunikasi dengan Menteri PU Dody Hanggodo, serta Menteri Agama Prof Kiai Nasaruddin. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi masalah pesantren yang belum diakui.
Tergantung pada hasil evaluasi, Kementerian PU siap melakukan pengecekan dan perubahan bagi bangunan-bangunan pesantren yang dianggap tidak memenuhi standar.