Kepada para pembaca CNBC Indonesia, pernyataan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengenai pemeriksaan kasus premanisme di Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Tigaraksa, Banten, menimbulkan keraguan dan ketidakpastian. Bimo sendiri mengaku sudah mulai melakukan investigasi laporan yang menyebutkan adanya pemalakan terhadap wajib pajak oleh PNS DJP tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengundang pelapor yang menyampaikan informasi tersebut melalui kanal pengaduan "Lapor Pak Purbaya" namun masih dalam tahap investigasi dan belum dapat menentukan kasusnya. Bimo juga menyebutkan bahwa dari pelapor, ia belum menerima informasi yang jelas tentang hal ini.
Hal ini mengingatkan kita pada keterbatasan sistem birokrasi Indonesia yang seringkali membuat kasus-kasus seperti ini menjadi semakam tidak terpecahkan. Bahkan, Purbaya sendiri menyatakan bahwa beliau masih belum yakin apakah informasi yang diberikan oleh pelapor tersebut benar atau tidak.
Menurut Bimo, kekhawatiran investor di atas sebenarnya bukanlah akibat dari premanisme itu sendiri melainkan dari ketidakpastian sistem birokrasi. Pemerintah dan lembaga-lembaga terkait harus berusaha meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola pajak dan bea cukai agar investor tidak merasa terancam dan kehilangan kepercayaan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengundang pelapor yang menyampaikan informasi tersebut melalui kanal pengaduan "Lapor Pak Purbaya" namun masih dalam tahap investigasi dan belum dapat menentukan kasusnya. Bimo juga menyebutkan bahwa dari pelapor, ia belum menerima informasi yang jelas tentang hal ini.
Hal ini mengingatkan kita pada keterbatasan sistem birokrasi Indonesia yang seringkali membuat kasus-kasus seperti ini menjadi semakam tidak terpecahkan. Bahkan, Purbaya sendiri menyatakan bahwa beliau masih belum yakin apakah informasi yang diberikan oleh pelapor tersebut benar atau tidak.
Menurut Bimo, kekhawatiran investor di atas sebenarnya bukanlah akibat dari premanisme itu sendiri melainkan dari ketidakpastian sistem birokrasi. Pemerintah dan lembaga-lembaga terkait harus berusaha meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola pajak dan bea cukai agar investor tidak merasa terancam dan kehilangan kepercayaan.