Buduran, Sidoarjo - Dalam kejadian tragis di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang menimbulkan kehilangan jiwa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto telah mengutamakan keselamatan santri dan masyarakat sebagai prioritas utama. Ia menjanjikan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Menurutnya, setiap individu memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, sehingga siapa pun yang terbukti bertanggung jawab akan diminta untuk menghadapi pertanggungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu, Kapolda Jatim telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya untuk melakukan pendataan dan pengecekan menyeluruh terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar ambruknya bangunan tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan. Ia juga menekankan pentingnya perencanaan dan pengawasan yang matang dalam pembangunan apa pun, termasuk pondok-pondok pesantren.
"Pembangunan apa pun harus memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang agar kejadian serupa tidak terulang. Dari sekian banyak bangunan, masih ditemukan sejumlah pondok yang tidak memenuhi standar konstruksi, dan hal ini sangat memprihatinkan," kata Kapolda Jatim.
Kapolda Jatim menjanjikan akan melakukan pendataan dan pengecekan ulang terhadap seluruh bangunan pondok pesantren yang ada di Jawa Timur. Langkah ini akan dilakukan bersama pemerintah daerah, Satpol PP, dan tim ahli untuk melakukan risk assessment atau penilaian risiko terhadap kelayakan bangunan.
Jika ditemukan gedung yang tidak layak, maka akan dilakukan perbaikan atau penutupan sementara. Pihaknya juga menjunjung tinggi prinsip bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga seluruh proses pemeriksaan dan penindakan akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
Dia juga berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam memastikan setiap bangunan pendidikan keagamaan memenuhi standar keselamatan konstruksi.
Menurutnya, setiap individu memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, sehingga siapa pun yang terbukti bertanggung jawab akan diminta untuk menghadapi pertanggungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu, Kapolda Jatim telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya untuk melakukan pendataan dan pengecekan menyeluruh terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar ambruknya bangunan tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan. Ia juga menekankan pentingnya perencanaan dan pengawasan yang matang dalam pembangunan apa pun, termasuk pondok-pondok pesantren.
"Pembangunan apa pun harus memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang agar kejadian serupa tidak terulang. Dari sekian banyak bangunan, masih ditemukan sejumlah pondok yang tidak memenuhi standar konstruksi, dan hal ini sangat memprihatinkan," kata Kapolda Jatim.
Kapolda Jatim menjanjikan akan melakukan pendataan dan pengecekan ulang terhadap seluruh bangunan pondok pesantren yang ada di Jawa Timur. Langkah ini akan dilakukan bersama pemerintah daerah, Satpol PP, dan tim ahli untuk melakukan risk assessment atau penilaian risiko terhadap kelayakan bangunan.
Jika ditemukan gedung yang tidak layak, maka akan dilakukan perbaikan atau penutupan sementara. Pihaknya juga menjunjung tinggi prinsip bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga seluruh proses pemeriksaan dan penindakan akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
Dia juga berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam memastikan setiap bangunan pendidikan keagamaan memenuhi standar keselamatan konstruksi.