Ponpes Al-Khoziny: Pemerintah Dipinta Tegaskan Perhatian Terhadap Bangunan Lama Pesantren
Tragedi ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang akhirnya menelan korban jiwa, tentu memicu ketakutan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, mengesankan bahwa pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang bertanggung jawab dalam peristiwa ini.
Dalam keseluruhan hal tersebut, Nanang menegaskan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk memastikan ini, Nanang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya untuk melakukan pendataan dan pengecekan menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren (ponpes).
Pembangunan apa pun, termasuk pondok pesantren, harus memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang. Namun, masih adanya pondok-pondok yang tidak memenuhi standar konstruksi ini sangat memprihatinkan bagi Kapolda Jatim.
Keselamatan santri dan masyarakat menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, Polda Jatim akan melakukan pendataan dan pengecekan ulang terhadap seluruh bangunan pondok pesantren yang ada di Jawa Timur. Jika ditemukan gedung yang tidak layak, maka akan dilakukan perbaikan atau penutupan sementara.
Pihaknya juga menjunjung tinggi prinsip bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, seluruh proses pemeriksaan dan penindakan akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
Semoga setiap bangunan pendidikan keagamaan memenuhi standar keselamatan konstruksi sehingga keselamatan santri dan masyarakat terjamin.
Tragedi ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang akhirnya menelan korban jiwa, tentu memicu ketakutan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, mengesankan bahwa pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang bertanggung jawab dalam peristiwa ini.
Dalam keseluruhan hal tersebut, Nanang menegaskan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk memastikan ini, Nanang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya untuk melakukan pendataan dan pengecekan menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren (ponpes).
Pembangunan apa pun, termasuk pondok pesantren, harus memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang. Namun, masih adanya pondok-pondok yang tidak memenuhi standar konstruksi ini sangat memprihatinkan bagi Kapolda Jatim.
Keselamatan santri dan masyarakat menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, Polda Jatim akan melakukan pendataan dan pengecekan ulang terhadap seluruh bangunan pondok pesantren yang ada di Jawa Timur. Jika ditemukan gedung yang tidak layak, maka akan dilakukan perbaikan atau penutupan sementara.
Pihaknya juga menjunjung tinggi prinsip bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, seluruh proses pemeriksaan dan penindakan akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
Semoga setiap bangunan pendidikan keagamaan memenuhi standar keselamatan konstruksi sehingga keselamatan santri dan masyarakat terjamin.