Tragedi Ambruknya Pondok Pesantren: Pemerintah Dipersalahkan untuk Kurang Berhati-Hati
Pembangunan pondok pesantren di Indonesia seringkali menjadi topik perdebatan. Setelah tragis musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, menelan korban jiwa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengutuk kekurangan hati-hati pihak yang terlibat dalam proses pembangunan.
"Kita harus bersatu untuk memastikan keselamatan santri dan masyarakat," ucapnya. Menurut Irjen Pol, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Untuk itu, Kapolda Jatim menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya untuk melakukan pendataan dan pengecekan menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar peristiwa ambruknya bangunan tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan.
Irjen Pol juga menegaskan, pembangunan apa pun, termasuk pondok pesantren, harus memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang. Dia mengaku prihatin masih adanya pondok-pondok yang tidak memenuhi standar konstruksi yang layak.
"Pemerintah daerah, pengelola pondok, dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan setiap bangunan pendidikan keagamaan memenuhi standar keselamatan konstruksi," kata dia.
Pembangunan pondok pesantren di Indonesia seringkali menjadi topik perdebatan. Setelah tragis musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, menelan korban jiwa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengutuk kekurangan hati-hati pihak yang terlibat dalam proses pembangunan.
"Kita harus bersatu untuk memastikan keselamatan santri dan masyarakat," ucapnya. Menurut Irjen Pol, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Untuk itu, Kapolda Jatim menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya untuk melakukan pendataan dan pengecekan menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar peristiwa ambruknya bangunan tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan.
Irjen Pol juga menegaskan, pembangunan apa pun, termasuk pondok pesantren, harus memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang. Dia mengaku prihatin masih adanya pondok-pondok yang tidak memenuhi standar konstruksi yang layak.
"Pemerintah daerah, pengelola pondok, dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan setiap bangunan pendidikan keagamaan memenuhi standar keselamatan konstruksi," kata dia.