"Setelah Tragedi Ambruk Pondok Pesantren, Pemerintah Jatim Diperlukan untuk Berhati-hati"
Padahari ini, kejadian ambruknya pondok pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, menyisakan banyak pertanyaan. Apa yang membuat bangunan tersebut ambruk? Bagaimana pihak berwenang dapat mencegah hal seperti ini terjadi kembali?
Menurut Irjen Pol Nanang Avianto, Kapolda Jatim, komitmen menindak tegas pihak yang lalai dalam proses pembangunan merupakan prioritas utamanya. "Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Nanang.
Untuk meningkatkan kesadaran dan pemantauan, Kapolda Jatim telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan pendataan dan pengecekan menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar peristiwa ambruknya bangunan tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan.
Nanang menegaskan, pembangunan apa pun harus memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang untuk mencegah kejadian serupa. Di Jatim, masih banyak pondok-pondok yang tidak memenuhi standar konstruksi yang layak. Oleh karena itu, Polda Jatim akan melakukan pendataan dan pengecekan ulang terhadap seluruh bangunan pondok pesantren yang ada di wilayahnya.
"Kami berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam memastikan setiap bangunan pendidikan keagamaan memenuhi standar keselamatan konstruksi," ucap Nanang.
Padahari ini, kejadian ambruknya pondok pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, menyisakan banyak pertanyaan. Apa yang membuat bangunan tersebut ambruk? Bagaimana pihak berwenang dapat mencegah hal seperti ini terjadi kembali?
Menurut Irjen Pol Nanang Avianto, Kapolda Jatim, komitmen menindak tegas pihak yang lalai dalam proses pembangunan merupakan prioritas utamanya. "Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Nanang.
Untuk meningkatkan kesadaran dan pemantauan, Kapolda Jatim telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan pendataan dan pengecekan menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar peristiwa ambruknya bangunan tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan.
Nanang menegaskan, pembangunan apa pun harus memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang untuk mencegah kejadian serupa. Di Jatim, masih banyak pondok-pondok yang tidak memenuhi standar konstruksi yang layak. Oleh karena itu, Polda Jatim akan melakukan pendataan dan pengecekan ulang terhadap seluruh bangunan pondok pesantren yang ada di wilayahnya.
"Kami berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam memastikan setiap bangunan pendidikan keagamaan memenuhi standar keselamatan konstruksi," ucap Nanang.