Tragedi Ambruknya Pondok Pesantren Al-Khoziny: Polda Jatim Dorong Pemerintah Perhatikan Bangunan Lama
Menyambut kejadian tragis ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Kapolisi Jabatan Resmil (Kapolda) Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengidentifikasi dan menghukum tegas tindakan yang melanggar hukum. Dia memastikan bahwa penegakan hukum tetap berjalan terhadap korban jiwa dari tragedi tersebut.
"Siapa pun yang bertanggung jawab atas kejadian ini akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami tidak akan memaafkan tindakan yang melanggar hukum," ujar Nanang.
Untuk mengantisipasi terjadinya ambruk bangunan di masa depan, Kapolda Jatim telah instruksikan seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya untuk melakukan pendataan dan pengecekan menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren (ponpes) yang ada di Jawa Timur. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua bangunan pendidikan keagamaan memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang agar keselamatan santri dan masyarakat tetap terjamin.
Pembangunan apa pun, termasuk pondok pesantren, harus memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang untuk mencegah kejadian serupa. Namun, masih banyak bangunan pondok pesantren yang tidak memenuhi standar konstruksi yang layak, menurut Kapolda Jatim.
"Pihak kami berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam memastikan setiap bangunan pendidikan keagamaan memenuhi standar keselamatan konstruksi," ujar Nanang.
Kapolda Jatim juga menunjukkan komitmen untuk melakukan pendataan dan pengecekan ulang terhadap seluruh bangunan pondok pesantren yang ada di Jawa Timur. Langkah ini akan dilakukan bersama pemerintah daerah, Satpol PP, dan tim ahli untuk melakukan risk assessment atau penilaian risiko terhadap kelayakan bangunan.
Dengan demikian, Kapolda Jatim berharap dapat meningkatkan kesadaran dan keselamatan bagi santri dan masyarakat di lingkungan pendidikan keagamaan.
Menyambut kejadian tragis ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Kapolisi Jabatan Resmil (Kapolda) Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengidentifikasi dan menghukum tegas tindakan yang melanggar hukum. Dia memastikan bahwa penegakan hukum tetap berjalan terhadap korban jiwa dari tragedi tersebut.
"Siapa pun yang bertanggung jawab atas kejadian ini akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami tidak akan memaafkan tindakan yang melanggar hukum," ujar Nanang.
Untuk mengantisipasi terjadinya ambruk bangunan di masa depan, Kapolda Jatim telah instruksikan seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya untuk melakukan pendataan dan pengecekan menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren (ponpes) yang ada di Jawa Timur. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua bangunan pendidikan keagamaan memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang agar keselamatan santri dan masyarakat tetap terjamin.
Pembangunan apa pun, termasuk pondok pesantren, harus memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang untuk mencegah kejadian serupa. Namun, masih banyak bangunan pondok pesantren yang tidak memenuhi standar konstruksi yang layak, menurut Kapolda Jatim.
"Pihak kami berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam memastikan setiap bangunan pendidikan keagamaan memenuhi standar keselamatan konstruksi," ujar Nanang.
Kapolda Jatim juga menunjukkan komitmen untuk melakukan pendataan dan pengecekan ulang terhadap seluruh bangunan pondok pesantren yang ada di Jawa Timur. Langkah ini akan dilakukan bersama pemerintah daerah, Satpol PP, dan tim ahli untuk melakukan risk assessment atau penilaian risiko terhadap kelayakan bangunan.
Dengan demikian, Kapolda Jatim berharap dapat meningkatkan kesadaran dan keselamatan bagi santri dan masyarakat di lingkungan pendidikan keagamaan.