Demutualisasi BEI, akhirnya punya dampak pada pemegang saham. Genggam sahama itu bukan hanya milik warga negara Indonesia. Asing juga bisa menikmati keuntungan dari demutualisasi ini.
Menurut Rosan P. Roeslani, CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), setelah demutualisasi diterapkan, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menjadi perusahaan terbuka. Berarti status BEI nanti tidak lagi hanya milik warga negara Indonesia, melainkan bisa dimiliki oleh institusi keuangan asing.
"Demutualisasi memungkinkan BEI untuk menjadi perusahaan terbuka", ujar Rosan dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Sabtu malam. Dengan begitu, status bursa nanti akan berubah, dan BPI Danantara bisa jadi pemegang saham yang salah satu dari banyaknya.
Namun, Rosan tidak dapat mengetahui berapa besar saham BEI yang bisa digenggam oleh perusahaan keuangan asing. Karena itu, dia meminta waktu untuk melihat proses demutualisasi selesai terlebih dahulu.
Menurut Airlangga Hartarto, Menko Bidang Perekonomian, demutualisasi akan memisahkan pengelola bursa dari anggota bursa. Dengan begitu, independensi dan tata kelola bursa bisa ditingkatkan menjadi lebih baik. Selain itu, demutualisasi juga memungkinkan BEI untuk melakukan pencatatan saham perdana (IPO) dan menjadikan penyelenggara perdagangan saham Indonesia sebagai perusahaan terbuka.
"Genggam sahama yang akan dimiliki oleh BPI Danantara bukan hanya milik warga negara Indonesia", ujar Airlangga. Dengan demutualisasi, pengurus bursa dipisahkan dari anggota bursa karena akan ada investor yang masuk. Dengan begitu, bursa menjadi lebih independen terhadap kepentingan anggota.
Menurut Rosan P. Roeslani, CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), setelah demutualisasi diterapkan, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menjadi perusahaan terbuka. Berarti status BEI nanti tidak lagi hanya milik warga negara Indonesia, melainkan bisa dimiliki oleh institusi keuangan asing.
"Demutualisasi memungkinkan BEI untuk menjadi perusahaan terbuka", ujar Rosan dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Sabtu malam. Dengan begitu, status bursa nanti akan berubah, dan BPI Danantara bisa jadi pemegang saham yang salah satu dari banyaknya.
Namun, Rosan tidak dapat mengetahui berapa besar saham BEI yang bisa digenggam oleh perusahaan keuangan asing. Karena itu, dia meminta waktu untuk melihat proses demutualisasi selesai terlebih dahulu.
Menurut Airlangga Hartarto, Menko Bidang Perekonomian, demutualisasi akan memisahkan pengelola bursa dari anggota bursa. Dengan begitu, independensi dan tata kelola bursa bisa ditingkatkan menjadi lebih baik. Selain itu, demutualisasi juga memungkinkan BEI untuk melakukan pencatatan saham perdana (IPO) dan menjadikan penyelenggara perdagangan saham Indonesia sebagai perusahaan terbuka.
"Genggam sahama yang akan dimiliki oleh BPI Danantara bukan hanya milik warga negara Indonesia", ujar Airlangga. Dengan demutualisasi, pengurus bursa dipisahkan dari anggota bursa karena akan ada investor yang masuk. Dengan begitu, bursa menjadi lebih independen terhadap kepentingan anggota.